https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:12 WIB

Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) II Draf Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024, pada Kamis (12/12/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Desember 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen KRB.

“Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil asistensi tim penyusun dokumen KRB pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Bappeda Aceh, BPBD Kabupaten Nagan Raya, dan tim TDMRC Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh,” kata Amran.

Menurut Amran, Kabupaten Nagan Raya terletak pada Zona Sesar Sumatera dan memiliki wilayah berupa dataran rendah/pantai, perbukitan, serta pegunungan. Kondisi ini menjadikan wilayah Nagan Raya rawan terhadap berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, tsunami, gelombang ekstrem, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, cuaca ekstrem, dan gempa bumi.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa sebagai daerah rawan bencana akibat faktor alam, non-alam, maupun aktivitas manusia, hingga kini risiko bencana belum sepenuhnya dapat dihilangkan.

Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengambil langkah pencegahan dan mitigasi guna mengurangi risiko bencana.

“Dengan meningkatnya intensitas dan keragaman bencana, penanggulangan bencana di daerah ini perlu dilakukan secara komprehensif, multisektor, terpadu, dan terkoordinasi melalui proses pengkajian risiko bencana,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E.,M.H. Resmi Melepaskan Calon Jemaah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025

Ia menegaskan bahwa pengkajian risiko bencana merupakan salah satu jenis standar pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan, serta menjadi dokumen dasar dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Dokumen ini kemudian dapat diturunkan menjadi rencana mitigasi, rencana kontinjensi, dan rencana operasi untuk penanggulangan bencana spesifik.

“Dengan adanya dokumen ini, upaya penanggulangan bencana akan lebih terencana, terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh,” ujar Amran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2030.

“Pertama, pada tatanan pemerintah, hasil pengkajian risiko bencana menjadi dasar untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana. Kedua, pada tatanan mitra pemerintah, hasil ini menjadi dasar untuk melaksanakan aksi pendampingan dan intervensi teknis kepada komunitas terdampak guna mengurangi risiko bencana,” ujar Rahmat.

“Pada tatanan masyarakat umum, hasil pengkajian risiko bencana dapat digunakan untuk menyusun aksi praktis kesiapsiagaan, seperti membuat rencana dan jalur evakuasi, serta pengambilan keputusan terkait lokasi tempat tinggal,” tambahnya.

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala yang diketuai oleh Prof. Dr. Syamsidik, ST., M.Sc., serta sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Bappeda, Zulfiadi, S.T., M.Eng.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para camat, perwakilan SKPK terkait, unsur Polisi Hutan (Polhut), Pengurus Yayasan Apel Green Aceh, para jajaran Bappeda, serta undangan lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Diduga, SPBU Pal 5 Muara Tembesi Terus Terima Pelangsir BBM Solar, 1 Unit Mobil Panther Capai 200 Liter

Nasional

Pemeriksaan Proyek Jalan di Distrik Masyeta oleh Dinas PUPR dan Inspektorat Teluk Bintuni

Nasional

RUU Penyiaran Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, IWO Kritik Pembentuk Undang-Undang

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Jilat Katanya Sendiri,”Siapa Yang Mendalilkan, Dia Yang Membuktikan,”

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Infrastruktur

Nah..!!! Dikabarkan, Perusahaan Haji Isam Yang Kerjakan Terowongan Di Bawah Jalan Lintas Nasional Desa Tenam

Nasional

Polres Minsel Musnahkan 1600 Knalpot Brong

Nasional

Lagi, Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel Pada Tahun 2011
error: Content is protected !!