https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Sumatera Utara

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:36 WIB

PJ Bupati Fitriany Farhas AP.S.Sos.M.Si Menerima Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menerima alokasi Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah sebesar Rp5,84 miliar lebih dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepada Pj Bupati Fitriany, Insentif Fiskal tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

Capaian yang membanggakan ini diberikan untuk 50 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi daerah. Bagi daerah di Provinsi Aceh, Pemerintah Pusat hanya memberikannya untuk Nagan Raya dan Kota Sabang.

Pj Bupati Fitriany mengatakan, insentif fiskal yang diterima tersebut tidak terlepas dari program-program unggulan yang dimiliki Nagan Raya, tujuannya untuk dapat mengendalikan persentase inflasi daerah.

“Alhamdulillah, telah menerima insentif fiskal Rp 5,84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta program-program lainnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelas Fitriany.

Capaian ini, kata Fitriany, juga menjadi motivasi baginya, jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (beres), maju, sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp 300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.

BACA JUGA  Mantan Kanit Tipikor, Kasad Reskrim Polres Nagan Raya - iptu Vitra Ramadani SH.M.Si Menggantikan Akp.Winarto

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/ kabupaten/ kota. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Sumatera Utara

Melihat Sosok Haleina Bacaleg DPKk Nagan Raya

Sumatera Utara

Ketua DPRK : Perkebunan Plasma di Nagan Raya Diberhentikan Sementara

Sumatera Utara

Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Di Halaman Kantor Bupati

Sumatera Utara

Soal Karyawan PT Sofindo Seunagan, Diduga Pihak SPSI Tidak Tranfaran Pengunaan Cost Karyawan

Sumatera Utara

Fitriany Farhas: Perempuan Harus Mengambil Peran dalam Membangun Daerah

Sumatera Utara

Diduga Kepala Desa Keuchik Nagan Raya Di Dukung Oknum-Oknum Pemerintahan Di Pilchiksung

Sumatera Utara

Putra Daerah Sibolga Diskusi Serta Keluarkan Ide Bangun Potensi Daerah
error: Content is protected !!