https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:41 WIB

Nah..!!! Pelaku Penembakan di Mersam Batanghari Berhasil Di Tangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pelaku penembakan warga RT.06, Desa Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari Bernama Syamsi bin Jini, berumur 57 tahun yang menyebabkan korban meninggal pada Sabtu (21/10/2023) berhasil ditangkap Polres Batanghari.

Penangkapan pelaku berawal pada hari Senin tanggal 23 oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari mendapatkan informasi dari informan keberadaan tersangka.

Selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari dipimpin oleh IPTU Gegar Mahdi AP selaku Kanit Pidum langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

Adapun pelaku bernama Rudi Setiono Bin Abdul Muntolip, umur 26 th, alamat RT.07, RW.02, Desa Bukit Harapan Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari. Kondisi tersangka dalam keadaan sehat Jasmani dan Rohani.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga RT.06, Desa Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari Bernama Syamsi bin Jini, berumur 57 tahun, meninggal dunia diduga akibat terkena luka tembak senjata angin PCP di bagian punggung, Sabut (21/10/2023).
Berdasarkan info yang diterima, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan kebun PT. Gatra, RT.10, Desa sengkati baru Kecamatan Mersam sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun kronologi kejadian sekitar pukul 17.00 WIB korban bersama dengan saksi Amri pulang dari kebun selesai kegiatan memanen buah kelapa sawit miliknya di daerah Sungai Semat Sengkati Baru dengan menggunakan masing-masing sepeda motor yang mana posisi korban berada di belakang saksi Amri.

Kemudian sesampainya di TKP, tepat nya dijalan penurunan saksi Amri mendengar suara letusan dan menghentikan sepeda motornya kemudian saksi Amri melihat kebelakang korban telah terjatuh dari sepeda motornya dan minta tolong.

Amri langsung mengejar korban, ketika hendak merangkul korban saksi Amri melihat darah mengalir keluar dari punggung korban dan korban sudah tidak bersuara.

BACA JUGA  GBRK Kembali Demo Ke Kantor Bea Cukai, Tuntutan Soal Praktik Rokok Ilegal

Kemudian saksi Amri menunggu saksi Safrizal dan Yamin yang menggunakan mobil dari belakang, setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Mersam dan selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Hamba Muara Bulian.

Jurnalis hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Tahun 2021, UKPBJ Batanghari Pernah di Gugat di PTUN Jambi Soal Memenangkan Tender DAK di Dinas PUTR

Hukrim

Polres Batang Hari Amankan Seorang Pelaku Illegal Drilling di Senami

Hukrim

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

Hukrim

Polda Jambi Gelar Pasukan Operasin Keselamatan Siginjai 2025 

Hukrim

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal

Peristiwa

PT. Indonusa Agromulia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Tema Menebar Empati, Memperkuat Silaturahmi

Hukrim

Polda Jambi Terus Kembangkan Kasus Kematian Sifa Warga Terusan Batanghari

Hukrim

Ketua KTH Tanjabtim Bantah Soal Pencurian di PTP-VI Unit Lagan
error: Content is protected !!