https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 16 April 2024 - 09:10 WIB

Viral…!!! Pencuri Kelapa Sawit di Mersam Batanghari Kembali Tertangkap, Keresahaan Petani Kian Meningkat

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada Senin (15/4) malam viral di media social (Facebook) Video seorang pencuri kelapa sawit di Desa Sengkati Baru Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali tertangkap warga dan keresahaan para petani sawit di kecamatan setempat kian meningkat. Dimana sebelumnya, para petani sawit di Kelurahan Kembang Paseban kecamatan setempat juga pernahmenangkap seorang pencuri kelapa sawit yang juga meresahkan para petani.

Berdasarkan, pantauan Jurnalishukum.com melihat isi Video tersebut, seorang pelaku pencurian kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor sedang membawa hasil curiannya di tangkap dan di jerit oleh warga.

“Kamu lihat yo, maling ketangkap basah, sawit siapo kami tidak tahu, ini tolong dan ini orangnyo, anak S cucung DK, iko BB dan kami tangkap basah, sawit siapo kami dak tahu, tolong di sekip. Budak ini harus kito masuk sel,” kata seseorang warga di dalam Video tersebut.

Kemudian didalam Video, pencuri kelapa sawit ini meminta ampin kepada warga yang sedang mengelilinginya dan terlihat seorang warga lainnya mengangkap buah sawit dan menjatuhkannya ketanah.

Bahkan, membaca dari komentar Netizen melalui Info Batanghari, seperti warga netizwen atas nama Mega Lasmauli mengomentar” Macam tidak ada kerjaan lain,”. Mulyono,” Kalau mau panen, tanam dulu bang, dosa masih masih lebaran,”. Bayu Taktung,”Siapa yang memupuk, siapa yang memanen,”. Wbcustomm,”Mantap, tinggal daaerah Kecamatan Marosebo Ilir yang belum tertangkap,” dan banyak komentar lainnya.

Perlu diketahui, terkait dengan aksi pencurian sawit yang meresahkan dan yang dilakukan oleh pencuri. Para petani kelapa sawit di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi, kecewa akan kepastian hukum bagi pelaku pencurian kelapa sawit, karena tindak pidana yang dilakukan pencuri masuk ke dalam katagori tindak pidana ringan (Tipiring).

BACA JUGA  Nah..!!! Polda Jambi Dikabarkan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo

Seperti apa yang disampaikan oleh Muhamad Syafri di komentar pemberitaan sebelumnya terkait soal Tipiring mengatakan, Tipiring itu bukan berarti pelaku di bebaskan begitu saja, akan tetapi seharusnya proses hukum tetap berjalan sampai ke pengadilan negeri (PN), sehingga ada keputusan hakim dan apa bila pelaku di lepaskan begitu saja, berarti proses hukum di mersam tidak berjalan.

Lain dengan apa yang dikatakan oleh Cikmanhabibalqudusy mengatakan, bahwa peraturanperundang-undangan yang harus di revisi dan jika tidak cepat di revisi undang-undang tersebut, saya yakin hukum rimba atau main hakim sendiri akan berlaku dan juga Gunawan Indra mengatakan, bahwa Tipiring bukan berarti tersangkadi lepas, kalau dibiarkan begitu saja tidak ada efek jera.

Sementara itu, Camat Mersam, Rinto Saputra menghimbau kepada para petani agar dapat bersatu dalam memantau perkembangan pelaku pencurian kelapa sawit. Jika terdapat ada pelaku pencurian langsung ditangkap dan di bawa ke pihak yang berwajib.

“Saya juga sangat menyayangkan akan kepastian hukum yang seperti ini. Kedepan kami minta kebijakan dari pemilik wewenang, yakni pihak kepolisian menahan pelaku selama satu bulan lamanya dan denda. Sanksi ini merupakan epek jera bagi pelaku dan itu yang kami harapkan,” kata Camat Mersam.

Dia juga berharap kepada pihak kepolisian dapat membantu masyarakat para petani kelapa sawit. Dan sebagai Camat Mersam siap menjadi garda terdepan dalam memberantas pencurian kelapa sawit.

Disamping itu, hingga berita ini disiarkan, pihak penyidik Polres Batanghari belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait bebasnya pelaku pencurian kelapa sawit yang baru-baru ini diamankan oleh para petani. (Fer)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polresta Jambi Tangkap Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

Dua Perusahaan Tambang Batubara Di Tebo Digugat

Hukrim

Istri Meregang Nyawa Dibantai Suami di Bantul

Hukrim

Viral di Sosmed, Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Hukrim

Dalam Seminggu, Polda Jambi Ungkap Tiga Kusus Tindak Pidana 

Hukrim

Gara-Gara Judi Slot, Warga Bungo Gantung Diri

Hukrim

Nah…!! Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK RI

Hukrim

Nah..!!!Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III
error: Content is protected !!