https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:43 WIB

Nah..!!! Kejati Jambi Sorot Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Reboisasi DLH Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini sedang memprogramkan capaian kerja. Dimana program pencapaian kerja tersebut salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana bagi hasil dan dana reboisasi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.

“Salah satu kasus yang menonjol di bidang tindak pidana khusus melibatkan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya dugaan dana reboisasi di DLH Batanghari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo.

Perlu diketahui, melansir dari media JambiCenter.id pada tahun 2020 lalu, Pasca terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sempat menghanguskan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi, di Desa Senami, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan upaya reboisasi.

Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Parlaungan waktu itu mengatakan, dalam hal melakukan reboisasi ini, sedikitnya seluas 20 hektar hutan sudah menjalani proses reboisasi tersebut. Tindakan ini di lakukan karena banyaknya hutan konservasi itu menjadi rusak dan gundul.

“Untuk cara menghidupkan kembali Sumber Daya Alam di kawasan tersebut, maka kami selaku Pemerintah Batanghari melakukan upaya penghijauan atau reboisasi,” ungkapnya.

Lanjut Parlaungan, saat ini program penghijauan sendiri memang baru dapat terlaksana di atas luas lahan 20 hektar dari jumlah luasan yang terbakar mencapai 300 hektar lebih. Namun demikian, Pemerintah akan tetap melakukan penghijauan ini secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang ada.

“Berdasarkan target di Tahun Anggaran 2020, proses penghijauan atau reboisasi Tahura sendiri akan di realisasikan terhadap luas lahan 50 hektar. Dimana jenis tanaman yang dipergunakan yakni bibit pohon aren, jabon, katapang dan mahoni,” paparnya.

BACA JUGA  Parah..!!! Selain Dugaan Surat Pembatalan Kelulusan Anak Kandungnya di PPPK, Pj Sekda Batang Hari Juga Kirim Surat ke KPU

Sementara itu, Perlaungan yang saat ini nonjob di DPRD Batanghari membantah, berdasarkan data dan faktanya bahwa belum pernah menggunakan sisa Dana DBH dan DBR untuk Reboisasi sampai tahun 2021. Bahkan, untuk dana DBH DR kabupaten hanya sampai dengan Tahun 2016 sesuai PMK 230 tahun 2017 dan dana itu tersimpan di kas umum daerah yaitu di Bakeuda.

“Jadi semenjak tahun 2017 sampai sekarang tidak ada lagi namanya dana DBR DR di kabupaten, untuk lebih jelasnya tanya langsung ke kepala Badan Bakeuda saat itu,” jelasnya.

Disamping itu, dengan adanya bantahan yang disampaikan Perlaungan, Jurnalishukum.com mencoba mencari tahu siapa Bakeuda pada saat dia menjabat sebagai Kepala DLH. Ternyata, Kepala Bakeudanya adalah Muhammad Azan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari.

Alhasil, hingga berita ini disiarkan, Muhammad Azan belum berhasil untuk di mintai keterangan terkait dana untuk reboisasi pada saat beliau menjabat sebagai Kepala Bakeuda. (*)

Editor : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Hukrim

Belum 8 Bulan Selesai Dikerjakan Infrastruktur Jalan Alue Bata Amplas Di Kabupaten Nagan Raya.

Hukrim

Kapolsek Menes Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Kegiatan Bancakan

Hukrim

Polsek Mersam Tangkap Seorang Pemuda Yang Resahkan Warga

Hukrim

Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kantor Kemenkumham Jambi

Peristiwa

PWI Tanjabbar Kecam Aksi Serangan Israel Tewaskan Puluhan Wartawan, Hengki: Tak Berperikemanusiaan

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Warga Rawas Ulu di Amankan Polisi

Hukrim

Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menyita miras berbagai merk tanpa ijin

Nasional

Syarat Seleksi ADM PPPK Anak Pj Sekda Batang Hari Dan Eks Caleg di Pertanyakan, Akan Tetapi Lulus
error: Content is protected !!