JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pekerja Infrastruktur ruas jalan Alue bata yang bersumber Dana APBN tahun 2023 dengan Nilai Milyaran kontrak sebesar RP 22.787.515.000 Diduga Kurangnya pihak Pengawasan . Pihak Balai Propinsi ACEH Konsultan Pengawas , Pejabat Pembuat Komitmen PPK.2.3 . yang dikerjakan oleh PT Kenpura Alam Nanggroe di Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya
Pekerjaan yang baru dikerjakan belum sampai 8 bulan selesai dikerjakan sangat prihatin berkerja menurut pantauan di lapangan awak media jalan tersebut sudah amblas
Disaat awak media konfirmasi Ke Kadis PUPR Kabupaten Nagan Raya dan Kabid Jalan melalui telepon seluler memberikan keterangan bahwa sudah dilaporkan ke pihak Balai propinsi Aceh untuk menindak lanjuti nya , kita di kabupaten hanya penerima manfaat ” ungkapnya ” dan pihak Rekanan akan memperbaikinya kembali katanya . Ada beberapa titik yang harus diperbaiki.
Menurut keterangan kepala desa dan masyarakat setempat bahwa PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP.S.Sos.M.Si sudah meninjau kondisi jalan tersebut, akan segala menindak lanjuti nya. Sampai saat ini belum ada perbaikan Ungkapnya masyarakat setempat.
Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum – APH untuk menindak lanjuti dan usut sampai tuntas permasalahan peningkatan infrastruktur jalan Alue bata sehingga jalan tersebut benar benar Maksimal dipergunakan masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan. (Zahari)