https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 8 September 2024 - 20:21 WIB

Lagi, Seorang Oknum Pejabat di Batanghari Kembali di Somasi Hukum, Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kali ini kembali terjadi, seorang oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Batanghari berinisial AN kembali di somasi hukum terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang salah seorang pengusaha di Kota Jambi. Hal ini terjadi pada sekitar Bulan Juni Tahun 2023 lalu.

Seorang korban penipuan yang merupakan pengusaha perumahan di Kota Jambi, MS mengatakan, oknum pejabat ini sudah memperdayai nya dengan memakai uang nya sebesar Rp500 juta.

“Uang yang saya berikan kepada oknum pejabat ini cash dengan bukti Kwitansi dan beberapa orang saksi pada Tanggal 09 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dia juga mengatakan, uang yang dipinjam oleh oknum pejabat ini dalam keterangannya akan di pakai atau di gunakan untuk usaha pertambangan batubara di salah satu perusahaan pertambangan di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Sudah lebih satu tahun dan Faktanya, usaha pertambangan tersebut tidak ada,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum dari MS, yakni AR mengatakan, kliennya sudah terpedaya oleh oknum pejabat ini dan merasa tertipu karena jabatannya lumayan di Pemkab Batanghari.

Sementara itu, oknum pejabat ini tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang kliennya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak dikirimkan somasi tertanggal 4 September lalu, maka pejabat ini akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum pada Rabu pekan ini.

Perlu diketahui, bahwa oknum pejabat ini juga sudah pernah di Somasi Hukum oleh Kantor Hukum di Kota Jambi dengan prihal yang sama dan kerugian dari korbannya mencapai puluhan juta.

Dimana, oknum pejabat ini awal mulanya menyampaikan hendak memakai uang korban, karena ada keperluan mendesak dan orban ini percaya karena Pejabat ini adalah orang penting, maka korban tersebut mau membantu. (*)

BACA JUGA  Yunsak El Halcon Pakai Rompi Tahanan Pink dari Kejati Jambi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terlihat Santai Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Saat Di Periksa Propam

Hukrim

Polres Batanghari Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Hutan 

Hukrim

Diduga Asal Susun, Proyek Tebing di Kronjo Disorot Soal Ketahanan

Hukrim

Nah…!!! Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Hukrim

Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji

Hukrim

Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Polda Jambi Tahan Tiga Kapal Tongkang Batubara Beserta Awak Kapal

Hukrim

Dua Orang Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Perkara Kredit Macet pada PT. BTN Cabang Medan
error: Content is protected !!