https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 8 September 2024 - 20:21 WIB

Lagi, Seorang Oknum Pejabat di Batanghari Kembali di Somasi Hukum, Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kali ini kembali terjadi, seorang oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Batanghari berinisial AN kembali di somasi hukum terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang salah seorang pengusaha di Kota Jambi. Hal ini terjadi pada sekitar Bulan Juni Tahun 2023 lalu.

Seorang korban penipuan yang merupakan pengusaha perumahan di Kota Jambi, MS mengatakan, oknum pejabat ini sudah memperdayai nya dengan memakai uang nya sebesar Rp500 juta.

“Uang yang saya berikan kepada oknum pejabat ini cash dengan bukti Kwitansi dan beberapa orang saksi pada Tanggal 09 Juni 2023 lalu,” katanya.

Dia juga mengatakan, uang yang dipinjam oleh oknum pejabat ini dalam keterangannya akan di pakai atau di gunakan untuk usaha pertambangan batubara di salah satu perusahaan pertambangan di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Sudah lebih satu tahun dan Faktanya, usaha pertambangan tersebut tidak ada,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum dari MS, yakni AR mengatakan, kliennya sudah terpedaya oleh oknum pejabat ini dan merasa tertipu karena jabatannya lumayan di Pemkab Batanghari.

Sementara itu, oknum pejabat ini tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang kliennya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak dikirimkan somasi tertanggal 4 September lalu, maka pejabat ini akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum pada Rabu pekan ini.

Perlu diketahui, bahwa oknum pejabat ini juga sudah pernah di Somasi Hukum oleh Kantor Hukum di Kota Jambi dengan prihal yang sama dan kerugian dari korbannya mencapai puluhan juta.

Dimana, oknum pejabat ini awal mulanya menyampaikan hendak memakai uang korban, karena ada keperluan mendesak dan orban ini percaya karena Pejabat ini adalah orang penting, maka korban tersebut mau membantu. (*)

BACA JUGA  Polisi Selidiki Temuan Tulang Belulang Manusia yang Ditemukan di Area Distrik 1 PT WKS

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jalin Sinergitas, DPRD Babel Bersilaturahmi dengan Kejati Babel
Foto : Video CCTV Penganiayaan Kakek di Batanghari.

Hukrim

Usai Sholat Subuh, Kakek Di Batanghari Diduga di Aniaya Pemuda

Hukrim

Cegah Perundungan, Kapolsek Bintuni dan Dewan Guru SD Negeri 1 gelar Sosialisasi

Hukrim

Lagi, Dugaan Penyimpangan Anggaran Pengadaan Komputer Di Dinas PdK Batanghari Jadi Sorotan

Hukrim

Seorang Karyawan Cafe di Lampung Timur Tewas Kena Setrum

Hukrim

Nah..!!!Oknum TNI AL di TanjabTimur Di Arak Warga, Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukrim

Apa Itu Paralegal Dan Apa Syarat Menjadi Paralegal

Hukrim

Polresta Jambi Tindak Lima Orang Pengguna Jalan Langgar Aturan Lalin di Simpang Mayang
error: Content is protected !!