https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:39 WIB

Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, Dua Versi Penyebab dan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Kebakaran yang terjadi di kantor Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) tengah malam, mengejutkan publik.

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 23.09 WIB dan berhasil dipadamkan setelah 20 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) diterjunkan ke lokasi.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan materiil yang diperkirakan mencapai Rp 448.656.000. Sejumlah berkas dan dokumen penting juga dilaporkan terbakar dalam peristiwa ini.

Menurut pihak keamanan gedung, api pertama kali terlihat di ruang humas di lantai dasar, dan upaya pemadaman yang dilakukan oleh sekuriti tidak membuahkan hasil karena api sudah mulai meluas.

Setelah dilaporkan ke damkar, tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api sekitar pukul 23.55 WIB dan dinyatakan padam pada Minggu (9/2/2025) pukul 00.05 WIB. Kebakaran melanda area seluas 8×6 meter persegi di lantai satu gedung tersebut.

Ada dua versi terkait penyebab kebakaran ini. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi, menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting pada perangkat AC.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan kemungkinan kebakaran terjadi akibat komputer pegawai yang tidak dimatikan.

“Betul, diduga (akibat) korsleting perangkat AC,” kata Satriadi.

Namun, Nusron mengungkapkan bahwa ia menduga kebakaran disebabkan oleh komputer pegawai yang dibiarkan menyala.

“Jadi tadi ini kebetulan tadi itu kayaknya ya, itu ada petugas itu, pegawai, komputernya itu nggak dimatikan. Lalu kejadian (kebakaran) ketahuan sama sekuriti,” ujarnya.

Hingga saat ini, Nusron mengaku belum mengetahui dokumen-dokumen yang terbakar akibat kebakaran tersebut.

Ia juga memastikan tidak ada korban dalam insiden ini karena tidak ada orang di dalam gedung pada saat kebakaran terjadi.

BACA JUGA  PD IWO Tebo Aksi Damai Tolak Undang-Undang Penyiaran Tahun 2024

“Enggak ada (korban). (Ruangan) kosong, gak ada orang,” ujar Nusron.

Tunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai penyebab pasti kebakaran ini. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Lapepa Teluk Bintuni Tak Pernah Dilibatkan Musyawarah Penentuan Calon DPRP Otsus

Nasional

Ini Aturan Hukum Penetapan Tersangka Prajurit Militer di Perkara KPK

Hukrim

Bolehkah Advokat Merangkap Profesi Wartawan?

Nasional

Bupati Batang Hari Akan Di Gugat di Mahkamah Agung RI Terkait Penambahan Anggaran 2024 di Dalam Perda

Nasional

Puspenkum Kejagung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum dengan Tema Justice Collaborator dalam Penanganan Tindak Pidana

Nasional

Pemkab Nagan Raya Selenggarakan Upacara Kibar Obor Api PON XXI 

Nasional

Jelang Arus Mudik, Polda Jambi Bersama Pertamina Sidak Ke SPBU

Nasional

Yukk.!!! Mari Kita Intip Kekayaan Dan Perjalanan Karir Ketua KPK Firli Bahuri, Tersangka Kasus Korupsi
error: Content is protected !!