https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Kamis, 8 Agustus 2024 - 07:00 WIB

Ismir : Wajib Retribusi, Sampah Dijemput

JURNALISHUKUM.COM, BANGKA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto mengimbau kepada masyarakat untuk wajib retribusi biaya sampah.

Hal itu diungkapkan Ismir usai pihaknya meninjau permasalahan sampah di pasar baru Kecamatan Belinyu, (07/08) siang. Hasilnya, Tempat Pembuangan Sampah yang ada di lingkungan pasar baru diaktifkan kembali.

Namun meski begitu kata Ismir, pihaknya masih tetap mencari solusi untuk tempat pembuangan sampah yang baru.

” Sembari kami bersama Camat dan Lurah mencari tempat baru tuk dibangun TPS. Kemudian lebih menggalakkan warga agar menjadi wajib retribusi. Sehingga sampah di jemput ke rumah warga. Baik oleh armada dinas maupun armada Kelurahan,” kata Ismir.

Lebih lanjut Ismir menjelaskan, untuk proses penanggulangan sampahnya nanti akan ada mobil sampah yang beroperasi pada jam 06.30 pagi dan sore, guna mengangkut sampah yang ada di TPS pasar baru.

” Pagi pukul 06.30 2 mobil akan menganggkut sampah pasar jd lbh cepat penanganan sampah yg numpuk. Ditambah jam sore juga ada truk dari DLH nya. Jadi TPS yang di terminal baru itu diaktifkan. Untuk di TPS pasar di aktifkan lagi dan khusus tuk pedagang pasar saja,” jelasnya.

Sementara Camat Belinyu, saat dikonfirmasi mengatakan, dia sudah memerintahkan para perangkat wilayah seperti Lurah hingga RT untuk mendata masyarakat yang bersedia membayar retribusi sampah di Kecamatan Belinyu.

” Saya sudah perintah kan para Lurah untuk menggerakkan RT di Kelurahan untuk mendata masyarakat yang bersedia menjadi wajib retrebusi,” kata Lingga.

Namun lebih lanjut kata Lingga, jikapun ada masyatakat yang enggan membayar retribusi biaya sampah, maka dibuatkan surat pernyataan untuk bertanggung jawab sendiri dalam mengelola sampah dan tidak membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA  Alvin Lim, Sosok yang Berani Melawan Ketidakadilan Hukum di Negeri Ini

Karena kata Lingga, dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Sebagai wujud peduli dan cinta kebersihan di Kecamatan Belinyu.

” Dan apa bila masyarakat yang tidak mau agar membuat surat pernyataan untuk mengolah sampahnya sendiri dan tidak membuang sampah rumah tangganya sembarangan. Ini perlu dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Belinyu untuk bersama-sama menanggulangi sampah Belinyu ini. Serta membuktikan bahwa kita sama-sama peduli dan cinta terhadap Belinyu,” demikian Lingga Pranata. (Redi Sofian)

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Ninik Rahayu : Revisi Kedua UU ITE Ancam Kebebasan Pers

Batang Hari

Simpang Tugu Tapah Malenggang Gelap Pak..!!! Lampu Hiasan Dan Jalan Mati

Cerita Rakyat

Sambut Tahun Baru Islam, Persatuan Pemuda Pall Sebelas Singkawang Kembali Gelar Pawai Obor

Cerita Rakyat

Penundaan Dana TC MTQ Melainkan, Munir : Dampak Temuan BPK RI di Pemkab Batanghari

Cerita Rakyat

Tower Air Purwodadi Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya Belum Bisa Difungsikan Masyarakat

Cerita Rakyat

Akses Jalan Kembali Dibuka Oleh Pemuda dan Warga Jatirejo Nagan Raya

Cerita Rakyat

Mafia Tanah Kuasai Aset Daerah Batang Hari Jambi

Cerita Rakyat

Dana Pembangunan Jalan Kabupaten Batanghari di Mersam Tak Jelas, Terancam Tak di Perbaiki
error: Content is protected !!