https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:10 WIB

Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, TRK: Kolaborasi antar Daerah untuk Majukan Kawasan Regional

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. atau yang akrab disapa TRK menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2025 serta rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Apkasi.

Acara ini berlangsung mulai tanggal 29 hingga 31 Mei 2025 di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Munas VI Apkasi 2025 merupakan forum strategis untuk membahas isu-isu aktual pembangunan daerah, memperkuat sinergi antarwilayah, serta merumuskan kebijakan bersama dalam kerangka otonomi daerah yang berkelanjutan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, pada Jum’at, 30 Mei 2025 dan dihadiri oleh para bupati dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apkasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati TRK menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Nagan Raya dalam forum-forum nasional serta memperluas jejaring kerja sama antarwilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Partisipasi kita dalam Munas VI Apkasi dan HUT ke-25 ini bukan hanya simbol kehadiran, tetapi bentuk nyata komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung pembangunan kolaboratif lintas daerah dan peningkatan kapasitas pemerintahan daerah yang profesional dan responsif,” ujar Bupati TRK.

Ia mengungkapkan bahwa Apkasi menjadi platform bagi bupati dan jajaran pemerintah kabupaten untuk berbagi praktik terbaik, tantangan, dan solusi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Melalui Apkasi, kita dapat membuka peluang untuk membangun jaringan kerja sama antardaerah, serta dengan pihak swasta, BUMN/BUMD, dan peluang investasi kepada investor untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah,” sebut TRK.

“Selain itu, kita juga dapat mempromosikan komoditas unggulan, dan destinasi pariwisata dalam hal ini wisata religi Masjid Giok kepada khalayak yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

BACA JUGA  Ada Petunjuk Baru Terhadap Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Coba Cek di LHKPN

Sebagai informasi, Apkasi dideklarasikan pada 30 Mei 2000 di Jakarta oleh 26 bupati yang mewakili 26 provinsi pada waktu itu. Pendiriannya merupakan konsekuensi logis dari perubahan tatanan pemerintahan di Indonesia dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi melalui otonomi daerah setelah reformasi tahun 1999. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati TRK Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah di Jakarta

Hukrim

Nah…!!! 7 Tersangka Polres Batang Hari Diduga Melarikan Diri, Nasib BB Emas Setengah Miliar Dipertanyakan,?

Nasional

Pencemaran Limbah PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas Kian Memprihatinkan dan Anehnya Tak Ada Pengawasan Dari Dinas Lingkungan Hidup

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Nasional

Warga Desa Cibetok Bergotong Royong Atasi Genangan Air, Kades H. Aenillah Syarif Bantu Material

Nasional

Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tebo Resmi Dilantik

Nasional

Keprihatinan Terhadap Bangsa Dan Hancurnya Tatanan Demokrasi : Puluhan Advokat Jambi Bersatu Gelar Aksi

Nasional

Pasangan YOJOIN Resmi Dapatkan Dukungan dari Beberapa Partai Besar untuk Pilkada Teluk Bintuni 2024
error: Content is protected !!