JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dunia pendidikan di Batanghari saat ini dinilai tidak Baik-Baik saja pasca viralnya pemberitaan Kepala Dinas Pendididkan dan Kebudayaan (PdK), Zulfadli terkait beredarnya video di salah satu ruang atau room karaoke. Dimana, di dalam video tersebut terlihat banyak nya botol minuman beralkohol dan juga di temani bebebeapa orang rekanan atau kontraktor dan juga perempuan penghibur.
Salah seorang pensiunan Kepala Sekolah di Batanghari, Man mengatakan, terkait viralnya pemberitaan media terlihat prilaku Kepala dinas seperti ini sangat disayangkan. Apalagi beliau merupakan pembina terhadap pendidik di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Ya, menurut saya ini merupakan prilaku yang tidak baik dan tidak dapat dijadikan contoh bagi para guru dan juga murid di sekolah di dalam wilayah Kabupaten Batanghari,” kata Man.
Dia juga mengatakan, untuk pemberitaan yang viral dalam beberapa pekan ini, dirinya ingin sekali melihat langsung video yang katanya Kadis ini sedang di dalam room karaoke dan ditemani oleh perempuan malam.
“Secara pribadi untuk video itu saya belum melihat, akan tetapi saya baca di media online justru saya meyakini dan saya bahwa moral kadis ini tidak baik,” ujarnya.
Seperti apa yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Muhammad Azan, bahwa beliau sudah mendengar pemberitaan tentang hal itu dan mengenai sanksi atau kode edit ASN seperti ini, tentunya dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepegawaian dan juga pihak Inspektorat.
“Harap ada yang melapor baru kita tindaklanjuti dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepegawaian dan juga inspektorat,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Batanghari, Muhammad Rokim ketika dihubungi Via Ponselnya mengatakan, bahwa internalnya saat ini sedang melakukan proses pendalaman dan sedang mencari informasi lain.
“Ya, kalau kami ini jika mendengar informasi, maka kami akan melakukan pendalaman dan untuk saat ini beliau atau kadis PdK ini belum kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sementara ituI, Ihamuddin, Wakil Ketua (Waka) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari, Provinsi Jambi, belum lama ini meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Batanghari, Zulfadli mengundurkan diri dari jabatannya.
Pasalnya, dengan adanya Video yang beredar di salah satu tempat room karaoke tersebut tidak patut untuk di contoh dan tidak memiliki moral sebagai pejabat di dunia pendidikan.
“Kalau seperti ini kepala dinas pendidikan kita, maka tidak menutup kemungkinan bawahannya seperti apa dan juga bagi anak-anak pelajar di Batanghari yang di didik harus memiliki akhlak dan moral yang baik,” kata Ilhamuddin.
Dia juga mengatakan, sebagai wakil rakyat jika melihat viralnya berita ini sangat disayangkan, karena dinas pendidikan ini adalah garda terdepan melahirkan generasi muda yang berakhlak. Kalau lah garda terdepan atau panglimanya sudah tidak benar bagaimana yang lainnya.
“Sebaiknya mengundurkan diri saja dari kepala dinas pendidikan, dan ini tidak bisa menjadi contoh atau suri tauladan bagi dunia pendidikan dan kalau untuk di contohi, sungguh tidak pas sekali,” ujarnya.
Ketika ditanya, ada beberapa orang yang mengatakan bahwa Video yang beredar tersebut di rekam pada beberapa tahun lalu,? Dirinya menjawab, untuk waktu atau tahun kapan video itu direkam, yang jelas posisi hari ini, beliau adalah kepala dinas PdK dan jika mau di telusuri tahun rekaman itu kapan, itu tidak penting. Dan untuk poinnya atau substansinya, bahwa hari ini saudara Zulfadli ini adalah pejabat atau kepala dinas.
“Yang kita lihat di dalam video itu ada beberapa botol minuman yang memabukkan dan sementara kita tahu Batanghari ini mayoritas beragama islam. Kalau ditampilkan video seperti itu sungguh tidak mendidik, apalagi dia adalah seorang pendidik atau diatas pendidiknya lagi dan ini harus diberi tindakan dan kemudian disisinya juga ada salah seorang perempuan yang berpakaian seksi di dalam room itu,” jelasnya.
Disamping itu, prilaku ini sungguh tidak baik bagi masyarakat di Batanghari dan juga untuk bapak bupati. Dan harapannya sebaiknya kadis PdK ini mengundurkan diri dan kalau tidak mengundurkan diri artinya Bapak Bupati Batanghari harus mengambil tindakan karena ini prilaku tidak baik. (*)