JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Pemerintah kabupaten teluk bintuni melalui badan perencanaan pembangunan daerah ( Bappeda ) kabupaten teluk bintuni menggelar kegiatan Pembukaan musrenbang RKPD, musrenbang otsus dan forum perangkat daerah kabupaten teluk bintuni tahun 2026, aula sasana karya kantor bupati teluk bintuni senin 7/07/ 2025.
Dibuka oleh Bupati teluk bintuni Yohanis Manibuy, dalam penyampaiannya mengatakan ” dalam rangka bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dalam perumusan isu strategis, tujuan, sasaran serta strategi dan arah kebijakan dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun ke depan, rencana keria pemerintah daerah, atau yang biasa kita kenal dengan ( RKPD ) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai panduan pelaksanaan pembangunan selama 1 (satu) tahun kedepan.
RKPD wajib disusun berkenaan dengan kepentingan bersama untuk mendapatkan pedoman dan arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan ditingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional, forum perangkat daerah kabupaten teluk bintun tahun 2026 yang terlaksana dihari ini, didasarkan atas amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur tata perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, baik RPJPD, RPJMD dan RKPD yang harus dilaksanakan secara partisipatif, terukur, transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas nasional, ungkap Bupati.
Lanjutnya, ” oleh karenanya, sesuai amanat perundang – undangan, maka musrenbang RKPD termasuk pula didalamnya musrenbang Otonomi Khusus ( OTSUS ) dan forum perangkat daerah yang terlaksana dihari ini bukan hanya sebuah forum seremonial, melainkan merupakan forum konstitusional yang mengintegrasikan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah, untuk itu, pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Balitbangda kabupaten teluk bintuni untuk memastikan pembangunan daerah kabupaten teluk bintun berjalan sesuai rencana dan peruntukannya, sebagai bagian dari pemenuhan peraturan perundang-undangan sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka pelaksanaan musrenbang RKPD merupakan upaya pemerintah kabupaten teluk bintuni dalam melakukan penyusunan rkpd tahun 2026 yang mengisyaratkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah.
Selain pelaksanaan musrenbang RKPD, musrenbang OTSUS juga menjadi poin penekanan yang penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan – kebijakan yang dapat menyentuh langsung orang asli papua juga perlu menjadi fokus dan perhatian serius agar dalam afirmasi negara kepada orang asli papua agar dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di kabupaten teluk bintuni dan secara khusus terhadap peningkatan kesejahteraan orang asli papua, terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga mengatakan ” untuk itu, dalam proses penyusunan RKPD perlu memperhatikan antara lain proses setiap tahapan dilaksanakan dengan intensif, efektif dan efisien. konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan juga perlu diperhatikan agar tepat waktu dan berkualitas, prioritas pembangunan agar mengacu pada pencapaian visi dan misi RPJMD kabupaten teluk bintuni ”
RKPD merupakan alat penilai kinerja pembangunan daerah, baik rencana, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan yang akan dicapai dalam 1 (satu) tahun mendatang, selain itu RKPD juga merupakan alat koordinasi seluruh stakeholder, menuntun arah, meminimalkan ketidakpastian dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah, kualitas rkpd mejadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, penetapan indikator dan target kinerja perangkat daerah tidak perlu terlalu banyak, cukup disesuaikan dengan isu dan permasalahan 1 (satu) tahun kedepan yang disesuaikan dengan pembangunan kabupaten teluk bintuni tahun 2026 yakni ” kemandirian ekonomi masyarakat yang didukung daya saing dan ketangguhan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam”.
Prioritas pembangunan daerah harus mendukung pencapaian visi misi kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD, hal ini menjadi sangat penting mengingat capaian visi misi kepala daerah sangat tergantung kepada capaian sasaran pelaksanaan program atau kegiatan di perangkat daerah, dalam penyusunan program kegiatan harus direncanakan dengan baik, mengingat penganggaran program atau kegiatan tidak dapat dialokasikan apabila tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.
Bupati juga menekankan melalui pelaksanaan musrenbang ini, penyusunan dokumen RKPD dan rap otsus dapat memberikan gambaran mengenal visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah secara lebih jelas kepada masyarakat, titik kritis dalam penyusunan dokumen RKPD dan rap otsus ini adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.
Mengingat pentingnya pembahasan ini saya berharap kepada kepala perangkat daerah untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta melibatkan aparat perencana agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergis dan kolaboratif, sehingga dapat tercapai kesepakatan yang dibangun melalui curah pendapat diantara pemangku kepentingan yang terlibat secara lebih komprehensif, mari kita pastikan bahwa setiap rencana kerja dan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat menuju kabupaten teluk bintuni yang sehat, energik, religius, andal, smart dan inovatif, kiranya musrenbang ini dapat kita jadikan momentum memperkuat integritas menyelaraskan program lintas sektor dan membangun teluk bintuni yang lebih baik kedepan, ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua BP3OKP papua barat Irene Manibuy, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan ( DJPB ) Papua barat Moch Abdul Kobir, kepala kantor Badan Pusat Statistik teluk bintuni, Wakil ketua 1 DPRK teluk bintuni Sugandi, perwakilan TNI dan Polri, Kejaksaan teluk bintuni , para pimpinan OPD ruang lingkup pemerintah kabupaten teluk bintuni dan para kepala distrik sekabupaten teluk bintuni. (Amiruddin)











