https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Uncategorized

Jumat, 1 September 2023 - 19:18 WIB

Kapolres Dan Wakapolres Batanghari Gencar Jumat Curhat

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Salah satu program Pollri dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat guna mendukung program Polri Tahun 2023 yaitu dengan di gelarnya program Jumat curhat di seluruh rakyat Indonesia.

Jum’at curhat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto Besama jajarannya guna menggencar kan program Jumat curhat.

Dihadiri Jumat curhat tersebut juga di hadiri oleh Kasatreskrim, Kasatlantas, Ketua RT dan tamu undangan lainnya.

Jum’at curhat tersebut berlangsung jalan Raden Mattaher RT 01/ RW 01/ Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muarabulian.

Acara tersebut sekaligus di jadikan ajang sosialisasi tentang bahaya nya narkoba dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.

“Kegiatan Jum’at curhat ini mengajak masyarakat kabupaten Batanghari hindari penggunaan narkoba dan sekarang, kita sedang gencar-gencarnya masalah tersebut,” kata Kapolres.

“Dan kita harus ada dukungan dari masyarakat setempat guna antisipasi pengedar narkoba,” ujarnya.

Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari Jakarta atas kinerja kita, dan kita harus minta peran masyarakat walaupun kita jungkir balik menyampaikan kepada masyarakat kalau tidak ada dukungan akan sia sia saja dan sampai saat ini Alhamdulillah sudah ada kerja sama masyarakat dengan polres Batanghari.

Begitu juga dengan Kasatreskrim mengatakan, bahwa undang -undang tentang narkoba ada namanya pengguna dan bandar, contoh pengguna adalah salah satu korban. Dimana di bawah satu gram akan ada pemeriksaan yaitu asesmen dan asesmen ini di lakukan pihak BNNK hasil dari BNNK untuk di rehab.

“Dan penyidik itu hanya bisa penahanan susuai dengan peraturan dan surat tugas,” ujarnya.

Sebenarnya kami bukan tidak mau di ekspos tersangka selama 6 hari pemeriksaan, di rahasiakan guna ada proses lebih lanjut guna ada pengembangan penyelidikan dan 6 hari ini terutama beli dengan siapa dari daerah mana.

BACA JUGA  Pemkab Nagan Raya Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBK 2027 kepada DPRK

“Kalau di ekspos pengedar dan bandar akan hilang dan lari dan kita butuh proses penyelidikan dalam enam hari tersebut,” tandasnya. (Ilham/Sabli)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Diduga, SPBU di Desa Tenam Muara Bulian Belum Memenuhi Syarat, Akan Tetapi Sudah Berdiri

Batang Hari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Meriahkan dan Berikan Apresiasi Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78
Foto : Ketua KPU Batanghari, A Kadir.

Batang Hari

Nah..!!! Lolos PPS Diduga Orang Dekat KPU Batanghari Semua

Batang Hari

Bupati Batanghari Berikan Bonus Atlit

Uncategorized

Bangunan Pamsimas di Desa Pulo Kecamatan Kuala Pesisir Tidak Berfungsi

Uncategorized

Edoar : Melihat Putusan PN Jakarta Dalam Perkara Dugaan Tipikor PT ASDP

Uncategorized

Mantan Kades Sungai Lingkar di Panggil Polres Batanghari, Soal Laporan Dirut PT JBS

Batang Hari

Bupati Batanghari Mampu Dongkrak UHC Kepesertaan BPJS Kesehatan Menjadi 96,66 p Persen
error: Content is protected !!