https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Uncategorized

Jumat, 1 September 2023 - 19:18 WIB

Kapolres Dan Wakapolres Batanghari Gencar Jumat Curhat

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Salah satu program Pollri dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat guna mendukung program Polri Tahun 2023 yaitu dengan di gelarnya program Jumat curhat di seluruh rakyat Indonesia.

Jum’at curhat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto Besama jajarannya guna menggencar kan program Jumat curhat.

Dihadiri Jumat curhat tersebut juga di hadiri oleh Kasatreskrim, Kasatlantas, Ketua RT dan tamu undangan lainnya.

Jum’at curhat tersebut berlangsung jalan Raden Mattaher RT 01/ RW 01/ Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muarabulian.

Acara tersebut sekaligus di jadikan ajang sosialisasi tentang bahaya nya narkoba dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.

“Kegiatan Jum’at curhat ini mengajak masyarakat kabupaten Batanghari hindari penggunaan narkoba dan sekarang, kita sedang gencar-gencarnya masalah tersebut,” kata Kapolres.

“Dan kita harus ada dukungan dari masyarakat setempat guna antisipasi pengedar narkoba,” ujarnya.

Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari Jakarta atas kinerja kita, dan kita harus minta peran masyarakat walaupun kita jungkir balik menyampaikan kepada masyarakat kalau tidak ada dukungan akan sia sia saja dan sampai saat ini Alhamdulillah sudah ada kerja sama masyarakat dengan polres Batanghari.

Begitu juga dengan Kasatreskrim mengatakan, bahwa undang -undang tentang narkoba ada namanya pengguna dan bandar, contoh pengguna adalah salah satu korban. Dimana di bawah satu gram akan ada pemeriksaan yaitu asesmen dan asesmen ini di lakukan pihak BNNK hasil dari BNNK untuk di rehab.

“Dan penyidik itu hanya bisa penahanan susuai dengan peraturan dan surat tugas,” ujarnya.

Sebenarnya kami bukan tidak mau di ekspos tersangka selama 6 hari pemeriksaan, di rahasiakan guna ada proses lebih lanjut guna ada pengembangan penyelidikan dan 6 hari ini terutama beli dengan siapa dari daerah mana.

BACA JUGA  Dailami : Bapak APH Jambi, Puskesmas Mersam di Bangun TA 2021 Sudah Rusak

“Kalau di ekspos pengedar dan bandar akan hilang dan lari dan kita butuh proses penyelidikan dalam enam hari tersebut,” tandasnya. (Ilham/Sabli)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Tahun 2023, Pemkab Batanghari Kembali Adakan Rembuk Stunting

Batang Hari

Bupati Batanghari Katakan Jika Ada Oknum ASN Terbukti Narkoba Saya Sanksi Tegas

Uncategorized

Jaksa Agung Peroleh Penghargaan Atas Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik Tiga Pejabat Baru

Batang Hari

Rapat Paripurna DPRD Batanghari Tentang Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Masa jabatan 2021-2024

Batang Hari

Bupati Batanghari Buka Festival Literasi Batanghari Tahun 2023

Batang Hari

Disdukcapil Batanghari Adakan Kegiatan Pelayanan Keliling Dalam Pembuatan Dokumen

Batang Hari

Gelar Seni Daerah, Batanghari Berhasil Memukau Dubes Negara Sahabat
error: Content is protected !!