https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari / Uncategorized

Jumat, 1 September 2023 - 19:18 WIB

Kapolres Dan Wakapolres Batanghari Gencar Jumat Curhat

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Salah satu program Pollri dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat guna mendukung program Polri Tahun 2023 yaitu dengan di gelarnya program Jumat curhat di seluruh rakyat Indonesia.

Jum’at curhat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto Besama jajarannya guna menggencar kan program Jumat curhat.

Dihadiri Jumat curhat tersebut juga di hadiri oleh Kasatreskrim, Kasatlantas, Ketua RT dan tamu undangan lainnya.

Jum’at curhat tersebut berlangsung jalan Raden Mattaher RT 01/ RW 01/ Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muarabulian.

Acara tersebut sekaligus di jadikan ajang sosialisasi tentang bahaya nya narkoba dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.

“Kegiatan Jum’at curhat ini mengajak masyarakat kabupaten Batanghari hindari penggunaan narkoba dan sekarang, kita sedang gencar-gencarnya masalah tersebut,” kata Kapolres.

“Dan kita harus ada dukungan dari masyarakat setempat guna antisipasi pengedar narkoba,” ujarnya.

Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari Jakarta atas kinerja kita, dan kita harus minta peran masyarakat walaupun kita jungkir balik menyampaikan kepada masyarakat kalau tidak ada dukungan akan sia sia saja dan sampai saat ini Alhamdulillah sudah ada kerja sama masyarakat dengan polres Batanghari.

Begitu juga dengan Kasatreskrim mengatakan, bahwa undang -undang tentang narkoba ada namanya pengguna dan bandar, contoh pengguna adalah salah satu korban. Dimana di bawah satu gram akan ada pemeriksaan yaitu asesmen dan asesmen ini di lakukan pihak BNNK hasil dari BNNK untuk di rehab.

“Dan penyidik itu hanya bisa penahanan susuai dengan peraturan dan surat tugas,” ujarnya.

Sebenarnya kami bukan tidak mau di ekspos tersangka selama 6 hari pemeriksaan, di rahasiakan guna ada proses lebih lanjut guna ada pengembangan penyelidikan dan 6 hari ini terutama beli dengan siapa dari daerah mana.

BACA JUGA  DPRD Batanghari Meminta Dinas Perkim Segera Menyelesaikan Permasalahan Terhadap 36 Paket Pekerjaan Fisik

“Kalau di ekspos pengedar dan bandar akan hilang dan lari dan kita butuh proses penyelidikan dalam enam hari tersebut,” tandasnya. (Ilham/Sabli)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik Pejabat ASN Dilingkup Pemerintah Kabupaten

Batang Hari

Wakil Ketua DPRD Batanghari Desak Pemilik Tongkang Batu Bara, Untuk Perbaiki Tiang Jembatan Yang Ditabrak

Batang Hari

Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat di Muara Tembesi

Batang Hari

Tim PPS Kejari Batanghari Pantau Langsung 25 Lokasi Pekerjaan Pembangunan Milik Pemkab Secara Bergantian

Batang Hari

Tragis! Pasien Meninggal Dalam Ambulance Terjebak Macet di Jalan Lintas Jambi

Uncategorized

Sugandi Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Teluk Bintuni

Batang Hari

Bupati Batanghari : Jangan Sibuk Urus Kerja Orang Lain, Pejabat ASN Harus Gerak Cepat

Nasional

Toni Harmanto, Kapolda Jatim Pengganti Teddy Minahasa
error: Content is protected !!