JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Diahir tahun 2023 ini, empat pejabat ASN Kabupaten Batanghari mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Penghargaan yang diberikan kepada para ASN berprestasi secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan, usai Upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Batanghari.
Empat ASN berprestasi tersebut yaitu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari Amir Hamzah, yang mendapatkan piagam penghargaan sebagai Kepala Dinas peduli terhadap Radio, dan tunjangan prestasi kerja sebesar Rp.11.377.000.
Kedua Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin, mendapatkan piagam penghargaan dari KPK RI, atas prestasi penerbitan sertifikat tanah terbanyak di Provinsi Jambi. Dan atas prestasi tersebut, Tunjangan prestasi kerja yang diberikan sebesar Rp.11.377.000
Kabid Aset Izal Fahlefi, yang mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya sebagai perwakilan daerah Kabupaten Batanghari dalam penerbitan sertifikat terbanyak tahun 2023 tingkat Provinsi Jambi, dengan tunjangan penghasilan prestasi kerja sebesar Rp.6.312.000.
Dan yang terakhir, piagam penghargaan diserahkan ke Bidan Ahli Muda, Dewi Kurniasih, sebagai pemilihan role movel tempat praktek mandiri bidan tingkat Provinsi Jambi 2023, dengan tunjangan penghasilan pegawai tambahan prestasi kerja sebesar Rp.4.776.000.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Azan mengatakan, dengan adanya ASN yang berprestasi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para ASN lainnya yang berada di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi para pegawai kita lainnya. Keempat Pegawai yang mendapatkan penghargaan ini merupakan contoh, yang mendapatkan kepedulian dari Pemerintah Daerah atas capaian kinerja terbaiknya,”Kata Azan.
Azan juga menyebutkan, dirinya juga sangat berterimakasih kepada empat orang Pegawai yang mendapatkan penghargaan tersebut. Dan kedepannya, Pemerintah juga akan selalu memberikan penghargaan kepada para Pegawainya yang dinilai baik dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya penghargaan ini, kami meminta untuk para Pegawai untuk tidak berpuas diri. Dan semoga, dengan capaian terbaik yang diberikan oleh para ASN ini, kedepannya akan selalu meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A