JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – DPRD Batanghari bersama Pemkab Batanghari Laksanakan rapat Paripurna dalam rangka nota pengantar penypaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari TA 2023.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari M. Jaafar, pimpin sidang paripurna dalam rangka nota pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023.
Paripurna berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (15/8/2023) dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, unsur DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemkab Batanghari.
Wakil Ketua DPRD M. Jaafar, membuka secara resmi jalannya sidang paripurna tentang pembahasan lima ranperda tersebut.
Adapun lima ranperda yang di sampaikan langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar yakni, pertama, rancangan peraturan daerah Kabupaten Batanghari tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Perda ini dibuat dalam rangka mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, dimana pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjadi fasilitator, memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat sehingga sebagai pedoman dan landasan hukum bagi pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan kawasan perumahan dan permukiman diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” kata Wakil Bupati Batanghari.
Kedua, adalah rancangan peraturan daerah Kabupaten Batanghari tentang penyelenggaraan bangunan gedung. Penyelenggaraan bangunan gedung dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan pengguna serta serasi selaras dengan lingkungannya yang berperikemanusiaan dan berkeadilan.
“Ketiga, rancangan peraturan daerah Kabupaten Batanghari tentang penyidik pegawai negeri sipil. dalam rangka tertib administrasi, pembinaan dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah, penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Batanghari memerlukan pedoman dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain tiga ranperda usulan Pemkab Batanghari yang disampaikannya, Bakhtiar juga membacakan dua ranperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Batanghari.
“Pertama, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batanghari nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari dan yang kedua ranperda tentang kepemudaan,” tutupnya. (Sabli/Adv)