https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:04 WIB

Bupati Teluk Bintuni Apresiasi Giat RAKORWAS Inspektorat Dengan Menghadirkan Perwakilan BPKP Papua Barat

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Bertempat di aula sasana karya, Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni menggandeng (BPKP) Provinsi Papua Barat dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) daerah kabupaten teluk bintuni, Kamis 24/02025.

Kegiatan yang diawali dengan penyerahan piagam audit internal dari BPKP Provinsi Papua Barat, pengukuhan auditor dan penandatanganan pakta integritas, dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Teluk Bintuni.

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan ” tentunya kita semua sepakat bahwa tindak korupsi merupakan musuh bersama yang sangat berbahaya karena merusak sendi-sendi pemerintahan dan pembangunan tindakan korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, menghambat pelayanan publik, serta menurunkan kualitas pembangunan. lebih dari pada itu, budaya korupsi dapat mengakar dan melemahkan integritas aparatur negara, sehingga sistem pemerintahan yang seharusnya bertujuan untuk kepentingan rakyat, justru menjadi alat kepentingan pribadi dan kelompok “.

Oleh karena itu, saya mengapresiasi inspektorat kabupaten teluk bintuni dalam kerjasama dengan BPKP perwakilan provinsi papua barat dalam menyelenggarakan kegiatan yang penting untuk memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah melalui RAKORWAS yang di laksanakan di hari ini, sebagai aparat pengawasan internal pemerintah ( APIP ), inspektorat memiliki beberapa peran yang strategis dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.

Dan inspektorat menjadi benteng utama dalam mendeteksi, mencegah dan menindak segala bentuk penyimpangan, termasuk tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. selain itu, apip juga memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, jelas Bupati.

Pengawasan yang efektif, profesional dan berintegritas dari inspektorat sangat dibutuhkan. tanpa adanya pengawasan yang kuat, seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah berisiko tidak berjalan secara optimal, berpotensi terjadi penyimpangan bahkan disalahgunakan. beberapa potensi risiko yang perlu menjadi perhatian serius seperti konflik kepentingan, risiko gratifikasi atau suap serta penyalahgunaan dalam pengelolaan barang dan jasa, tuturnya.

BACA JUGA  Bupati TRK Lakukan Peusijuek dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin

Lebih lanjut, Bupati Yohanis Manibuy juga menyampaikan ” secara khusus, pemerintah pusat terus menaruh perhatian besar terhadap pencegahan dan penanganan kasus korupsi di indonesia. dalam tahun 2025 ini.

Beberapa instansi lintas sektor seperti kementerian dalam negeri, kejaksaan republik indonesia dan kepolisian negara republik indonesia telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

Selain itu, komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan program monitoring controlling surveilance for prevention (MCSP) bersama pemerintah kabupaten/kota di seluruh indonesia, termasuk kabupaten teluk bintuni. program mcsp ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak korupsi melalui pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, tata kelola keuangan serta pengelolaan aset daerah.

Sementara di tingkat daerah, pada awal tahun ini telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten teluk bintuni dengan perwakilan bpkp provinsi papua barat terkait peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkungan pemerintah kabupaten teluk bintuni.

Kiranya tema RAKORWAS tahun 2025, yakni “ berkomitmen bersama dalam peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan melalui tata kelola pemerintahan yang amanah, bersih, berwibawa, akuntabel, transparan dan berorientasi pada pelayanan prima dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, energik, religius dan andal menuju teluk bintuni smart dan inovatif ” menjadi pegangan dan motivasi untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik, tutup Bupati.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Eko Hery Winarno selaku kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, I. Wayan Sidia Kepala Inspektorat kabupaten teluk bintuni, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ruang lingkup pemerintah kabupaten teluk bintuni dan para peserta rapat koordinasi yang mengikuti jalannya kegiatan.(Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Nasional

BMKG: Sejumlah Wilayah di Indonesia Akan Dilanda November Rain Setelah Oktober

Nasional

Warga Teluk Bintuni Harapkan Pilkada 2024 Jadi Momen Perbaikan Politik dan Tata Kelola Pemerintahan

Nasional

Hari Ini KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

Nasional

Nah..!!! Ada Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir di Jamtos Jambi

Nasional

Sebanyak 35 Personil Gabungan Polres Pegaf, Basarnas, TNI Diterjunkan Lakukan Pencarian Korban Pasca Banjir Bandang di kampung Jim (Meyes) Distrik Catubouw Kabupaten

Nasional

Kejagung RI Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Nasional

Bappeda Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029
error: Content is protected !!