https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Ekonomi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Dugaan Mafia Tambang Batubara di Jambi, KPK di Minta Dalami Kerugian Negara

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta untuk melakukan pendalaman terhadap perusahaan tambang batu bara yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Herman, tokoh masyarakat Kota Jambi, mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak para mafia pertambangan batu bara yang berada di lingkaran penguasa daerah yang berkeliaran.

Dikatakan dia, para mafia tambang ini sangatlah piawai dalam mengamankan Aparat Penegak Hukum (APH) di Jambi. Maka dari itu dirinya meminta kepada KPK turun langsung ke Jambi.

“Terdapat sejumlah nama pengusaha tambang yang telah terbukti merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah namun tidak tersentuh hukum. Maka dari itu saya minta KPK ikut andil dalam berantas mafia tambang di Jambi,” ujar Herman kepada media.

Adapun perusahaan tambang batu bara di Jambi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut diantaranya PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM).

Perusahaan itu diduga telah melakukan manipulasi data produksi tambang guna menghindari kewajiban perusahaan untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perusahaan tambang batu bara di wilayah Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari milik Ade Yanti – sapaan Ade Erlanda tersebut diduga telah menunggak pembayaran PNPB ke negara berkisar Rp 40 Miliar.

Kamaluddin Havis, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, mengatakan bahwa terdapat perusahaan tambang milik Yanti (isteri Ade Erlanda) yang tidak membayar PNBP hingga miliaran rupiah.

“Terdapat perusahaan tambang di Koto Boyo yang tidak membayar PNBP ke negara. Sehingga negara dirugikan. Skema yang digunakan adalah melaporkan produksi batubara lebih rendah dari kenyataan untuk menghindari kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Kamaludin Havis.

Havis memaparkan, misalnya satu pit tambang memproduksi 10.000 ton, tapi hanya dilaporkan 4.000–5.000 ton. Selisihnya dijual gelap, dan negara dirugikan karena PNBP tidak dibayar penuh.

BACA JUGA  Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tangerang Kecamatan kresek

“Harusnya Pemprov Jambi dan Inspektur tambang harus tegas menindak perusahaan yang tidak taat aturan. Selain negara, daerah juga mengalami kerugian dalam hal ini,” cetus Havis.

Untuk diketahui, meskipun telah dilarang secara resmi untuk beroperasi di lokasi tambang karena belum membayar PNBP, namun tidak dihiraukan oleh Yanti bos dari PT BBMM.

“Perusahaan tersebut masih beroperasi di lokasi tambangnya tapi memakai izin perusahaan lain. Itulah hebatnya Yanti ini dalam dunia pertambangan Jambi,” ungkap M, salah satu pengusaha tambang batu bara di Jambi.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Ade Erlanda belum berhasil untuk di Minta keterangan dan menurut kabar beliau lagu melaksanakan ibadah umroh di Kota Mekkah. (Ist)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Sumber : www.pemayung.id

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Nah..!!! Malam Ini, KS Truk Angkutan Batubara Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Milik Perusahaan

Cerita Rakyat

Irpan Ahmad: Petani Karet Indonesia adalah Produsen Nomor Dua Dunia, Jangan Sampai Tersisih

Batang Hari

Nah…!!! Pemda Batang Hari Terancam Tidak Dapat Menggunakan Uang APBD Tahun 2024

Ekonomi

No Arms, No Legs, No Worries

Ekonomi

Kemenag RI Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh Pada Tanggal 17 Juni Mendatang

Ekonomi

Tidak Ada Kompensasi, Pelabuhan Batubara Milik PT DPP Juga Cemari Lingkungan

Ekonomi

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni

Ekonomi

Diduga Ada Skandal Keuangan di Pemkab Batanghari Gagal Bayar,? Baca Selengkapnya
error: Content is protected !!