JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Selain membohongi Pulik terkait dengan persoalan kejanggalan pada Pembangunan dan Fungsi penempatan gedung Kamar Rawar Inap Standar (KRIS), kini pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinisi Jambi, menghamburkan uang negara.
Dimana, terkait menghamburkan uang negara ada pada pendapatan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan oleh pihak rumah sakit yang tidak tepat sasaran dalam persoalan perencanaan pembangunan.
Seperti, gedung KRIS yang dibangun menggunakan DAK sebesar Rp4,5 miliar, usai dibangun terbengkalai, gedung kelas 1 dan gedung instalasi dialisis puluhan miliar uang negara terbangkalai.
Rahmat, warga di Kecamatan Muara Bulian mengatakan, bahwa untuk DAK yang diperuntukkan untuk membangun fasilitas dirumah sakit ini merugikan keuangan negara. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang baru selesai dibangun tidak ditempati, dengan alasan fasilitas lain belum ada pada gedung yang mereka musium kan tersebut.
“Ya, sekarang ada lagi pembangunan gedung baru, Dimana nama pekerjaannya adalah belanja modal DAK pembangunan gedung UTDRS dengan nomor kontrak 027/10/ KONT/ PPK.D-RSUD/ 2025, tertanggal 9 Juli 2025, nama pelaksana Cv Putra Jaya Perkasa dengan nilai sebesar Rp2,8 miliar,” kata Rahmat.
Dia juga mengatakan, terkait dengan persoalan menghaburkan keuangan negara ini terdapat pada perencanaan untuk pembangunan fasilitas rumah sakit. Dimana pihak rumah sakit mengajukan proposal ke kementerian untuk sebuah fasilitas gedung, kemudian uang itu cair, lalu dilakukan lah pembangunan gedung sesuai dengan perihal proposal tersebut.
“Terkesan menghamburkan keuangan negara, Dimana dari proses awal perencanaan terdapat kejanggalan sampai dengan selesainya pembangunan tidak digunakan oleh pihak rumah sakit dengan memberikan alasan klasik kepada publik,” ujarnya.
Salah seorang ASN yang bekerja dirumah sakit yang enggan namanya disebut juga mengatakan, bahwa untuk pembangunan yang menggunakan DAK ini terkesan mubazir dan syarat akan penyelewengan anggaran, sebab spek pada bangunan yang sudah selesai dibangun atas sudah serah terima dari pihak rekanan hancur.
“Seperti Gedung Kelas 1 itu, sudah beberapa tahun dibangun tidak difungsikan oleh pihak manajemen rumah sakit, alasannya tangga untuk mendorong pasien digedung itu belum ada. Kemudian gedung instalasi dialisis yang juga sudah lama selesai dibangun tidak difungsikan untuk pasien dirumah sakit, kan lucu. Ini dapat lagi DAK, mereka bangun gedung lagi,” jelas sumber Jurnalishukum.com.
Selain itu, berdirinya gedung yang saat ini baru dimulainya pembangunan terdapat di sisi kiri gedung KRIS. Terpantau dilokasi pembangunan tersebut ada beberapa orang tukang dan sedang memasang papan untuk ukuran pemasangan Batubata.
“Miris melihat kondisi rumah sakit ini dan ini patut di nilai oleh pihak pusat dalam memberikan anggaran untuk pembangunan gedung, sebab seperti contoh gedung KRIS ini sudah menjadi isu nasional, bahwa bangunannya diduga Tidak sesuai spek dan lintas Komisi DPRD Batang Hari juga sudah turun, kemudian melihat langsung kondisi bangunan gedung KRIS itu asal jadi,” papar sumber.
Perlu diketahui, selain dari masalah DAK untuk fasilitas gedung dirumah sakit yang terkesan dihamburkan dan terkesan dengan banyaknya penyelewengan dalam proses pembangunan, juga terdapat dalam pengelolaan keungan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit ini juga tidak transfaran dan juga termasuk dalam penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.
“Ya, ada beberapa kegiatan yang menggunakan dana BLUD ini, seperti pembayaran insentif ASN yang bekerja dirumah sakit yang di potong oleh pihak manajemen sampai lah dengan pembelian alat kesehatan dan alat listrik yang diduga syarat akan KKN dan ini harus diusut oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan kemudian diminta kepada pihak pusat dapat turun langsung, mengecek informasi ini berdasarkan pemberitaan media yang sudah-sudah,” tandas salah seorang ASN yang bekerja di rumah sakit. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A