https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:48 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Jasad Diploma Kementerian Luar Negeri

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap hingga saat ini proses pemeriksaan di laboratorium forensik atas kasus penemuan jasad dengan kondisi kepala dililit lakban, masih dilakukan. Jasad tersebut diketahui medupakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri, ADP (39).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengungkap bahwa penyelidikan penyebab kematian korban dilakukan secara gabungan.

“Tim gabungan masih bekerja, bila ada perkembangan akan disampaikan resmi, mohon waktu ya,” ungkapnya, Kamis (10/7/25).

Di sisi lain, Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Kompol Reza Rahandhi, menegaskan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hingga kini, proses penyelidikan pun terus berjalan.

Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di kosan Gondangdia di tangani oleh Dit Krimum Polda Metro Jaya,” ujarnya. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Video Penyiksaan Pemuda Mersam Viral, Polisi Harus Segera Menindaklanjuti

Share :

Baca Juga

Nasional

Syarat Seleksi ADM PPPK Anak Pj Sekda Batang Hari Dan Eks Caleg di Pertanyakan, Akan Tetapi Lulus

Nasional

Harapan Pedagang Keliling Terhadap Calon Bupati Teluk Bintuni: Mengenang Masa Makmur di Era Pak Alfons

Nasional

Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Pemda Dan Stakeholder Rehab Makam Teuku Umar

Hukrim

Didakwa Terlibat Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Dijatuhi Pidana Penjara 4 Tahun

Hukrim

Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menyita miras berbagai merk tanpa ijin

Hukrim

Ketua KTH Tanjabtim Bantah Soal Pencurian di PTP-VI Unit Lagan

Hukrim

Lagi, Ditresnarkoba Polda Jambi Tutup Rumah Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Nasional

Jelang Sarasehan Nasional 25 Tahun IJTI, Pengurus Pusat Sampaikan Gagasan Jurnalisme Positif Pada Menkopolhukam
error: Content is protected !!