https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 30 Juni 2025 - 21:03 WIB

BEM Se-Provinsi Jambi Laporkan Pemain Illegal Drilling dan PETI ke Polda

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Jambi secara resmi melaporkan dugaan praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beserta para pemainnya ke DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS (DITRESKRIMSUS) Polda Jambi pada Rabu (25/6/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan mahasiswa dalam mendesak penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang merusak Jambi.

BEM Datangi Polda Jambi ini merupakan aksi unjuk rasa yang mereka gelar, yang menuntut pengusutan tuntas aktivitas ilegal tersebut. Kali ini, mereka tidak hanya berorasi, tetapi juga membawa serta berkas-berkas laporan yang berisi data awal dan informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Kami datang hari ini untuk melengkapi tuntutan kami dengan laporan resmi. Kami membawa beberapa data awal dan informasi yang kami kumpulkan di lapangan terkait lokasi illegal drilling dan PETI, serta dugaan nama-nama yang terlibat,” ujar Koordinator Aliansi BEM Jambi, Sdr. Agus, setelah menyerahkan laporan di ditreskrimsus Polda Jambi.

Agus menjelaskan bahwa laporan ini diharapkan dapat mempermudah aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Polda Jambi untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk para pemodal dan beking di balik praktik ilegal ini,” tambahnya.

Pihak Polda Jambi melalui BRIGPOL ANDI KUSUMA, S H telah menerima laporan dari mahasiswa dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan kami proses dan tindaklanjuti. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dan bukti yang disampaikan,” Ujarnya.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini dan siap memberikan informasi tambahan jika diperlukan. Mereka berharap Polda Jambi dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat illegal drilling dan PETI yang telah berlangsung lama di Jambi. (Tiko)

BACA JUGA  Nah..!!! Pelaku Penembakan di Nagan Raya Diserahakan ke JPU

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pemuda Nekat Aniaya Anak di Bawah Umur

Batang Hari

Awak Media kecewa, Kejari Batanghari Bungkam Pasca Pelimpahan Kedua P-21, Tersangka Tipikor Puskesmas Bungku

Hukrim

Warga Mersam Somasi Kepada PT ASSB Soal Dugaan Perusakan Dan Pencemaran Limbah

Hukrim

Kabid BM Dinas PUTR Batanghari : UKPBJ Tanggungjawab Soal Pemenang Tender Proyek

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Hukrim

Kaplres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Hukrim

Hari Ini Terlapor Pencemaran Nama Baik Warga Mersam Di Panggil Polisi

Hukrim

Seorang Wartawan Online Di Aniayah Oknum Staff Humas DPRD Muaro Jambi, PH Minta Polisi Tindak Tegas
error: Content is protected !!