https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:27 WIB

Proyek Betonisasi dan Jembatan di Kresek Diduga Ilegal, Pelaksananya Tantang Wartawan

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Proyek betonisasi dan pembangunan jembatan penghubung di Kampung Bayur RT 015/RW 005, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik.

Proyek ini diduga tak berizin jelas dan tak dilengkapi papan informasi publik sebagaimana diatur dalam regulasi.

Ketiadaan papan informasi proyek yang seharusnya memuat sumber anggaran, nilai pekerjaan, nama pelaksana, dan waktu pelaksanaan menimbulkan tanda tanya besar.

Proyek tersebut terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan diduga kuat berpotensi sebagai sarana penyelewengan anggaran.

Minimnya transparansi dan tidak adanya pengawasan dari instansi terkait membuka celah bagi terjadinya praktik korupsi dan pelanggaran hukum.

Masyarakat setempat pun mulai meragukan kualitas dan keberlangsungan proyek yang seharusnya membawa manfaat jangka panjang.

Lebih mengejutkan lagi, saat wartawan mencoba mencari informasi di lokasi, seorang pria berinisial HS yang diduga sebagai pelaksana proyek bersikap tidak kooperatif.

Ia justru diduga mengintimidasi wartawan dan menantang secara terbuka.

“Silakan laporkan saja ke dinas, saya gak takut,” ujar HS dengan nada tinggi.

Ia bahkan menyinggung pemberitaan proyek di Desa Sidoko yang pernah dimuat oleh salah satu media, dan mempertanyakan mengapa berita itu diterbitkan tanpa konfirmasi lebih dulu.

Padahal, menurut keterangan wartawan media tersebut, konfirmasi telah dilakukan, namun tidak mendapat respons dari HS.

Sikap arogan pelaksana proyek tersebut dikhawatirkan menjadi indikasi kuat bahwa proyek ini sarat masalah.

Warga mendesak agar dinas terkait segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (Sarman)

BACA JUGA  Setelah Viral, PT MSS Simpang Sungai Rengas Batang Hari Kini Diduga Buat Lubang Limbah Baru

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Soal Bangunan Islamic Center Batang Hari, PTUN Jambi Kuatkan Putusan KIP

Hukrim

Ingat..!!! MA dan KY Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Hakim Pelanggar Kode Etik

Nasional

Pengurus Daerah IWO Kabupaten Tebo Resmi Dilantik

Hukrim

Ini Pesan Otto Hasibuan Dalam Agenda Sharing Session dan Diskusi di DPC Peradi Jambi,? Baca Selengkapnya

Kota Jambi

Nah..!!! PUTR Batang Hari Gugat Putusan KIP Ke PTUN Jambi

Nasional

Yasman Yasir, Anggota DPRD Teluk Bintuni, Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Voni Tatuta

Nasional

Dukcapil Teluk Bintuni Perkuat Pelayanan Publik dengan Fokus pada Masyarakat OAP

Nasional

Randi Saputra : Indonesia Jadikan Ajang Pageant Internasional (Miss Grand Internasional) Di Bali
error: Content is protected !!