JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos, MM, menegaskan komitmen instansinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Fokus utama pelayanan adalah memberikan layanan administratif kependudukan, terutama kepada masyarakat yang tinggal di distrik-distrik dengan mayoritas Orang Asli Papua (OAP).
Fredrik menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2024, Dukcapil Teluk Bintuni telah menerima alokasi dua sumber dana untuk mendukung pelayanan kependudukan.
Sumber pertama adalah dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp750 juta, di mana Rp500 juta dialokasikan untuk melayani 10 distrik, termasuk Moskona Barat, Moskona Timur, Moskona Utara, Masyeta, Merdei, Kuri, Fafurwar, Aroba, Wamesa, serta satu distrik lainnya yang belum disebutkan.
Pelayanan yang diberikan oleh Dukcapil mencakup pembuatan Kartu Keluarga (KK), perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pencatatan sipil seperti mutasi penduduk dan akta kematian.
Selain dana Otsus, Dukcapil juga akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pelayanan di distrik-distrik yang tidak termasuk dalam alokasi Otsus.
Fredrik menyoroti tantangan geografis dan biaya perjalanan sebagai hambatan utama dalam menjangkau beberapa wilayah, seperti Wamesa yang beribukota di Idoor, serta kampung-kampung di distrik Kaitaro, Babo, dan Sumuri.
Untuk memastikan seluruh wilayah mendapatkan pelayanan yang layak, Dukcapil berkolaborasi dengan kepala distrik dan kepala kampung setempat guna mengumpulkan warga di titik-titik pelayanan tertentu. Fredrik juga turut terlibat langsung dalam pemantauan di lapangan, meskipun tidak diwajibkan sebagai kepala dinas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan, mengingat pentingnya data dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan.
“Dunia saat ini menggunakan data, bukan lagi ucapan,” tegasnya.
Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni berharap melalui pelayanan ini, kualitas administrasi kependudukan di wilayah tersebut semakin meningkat, memberikan masyarakat akses yang lebih baik terhadap hak-hak administratif mereka. (Amiruddin)