https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 26 Mei 2025 - 18:34 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025) lalu.

Kapolda Jambi Irjen Pol, Krisno H. Siregar didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Mustaqim, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung.

Kapolda mengungkapkan bahwa, pelaku pembunuhan adalah Nopri Ardi (38), seorang anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP.

Kapolda menyampaikan kronologi penemuan jasad korban yang berawal dari kecurigaan seorang kurir pengantar paket yang mencium bau tak sedap dari dalam rumah korban saat mengantar pesanan.

“Setelah tidak mendapat jawaban, kurir mencium aroma menyengat dan melihat tubuh tergeletak dari jendela. Ia lalu melapor ke security dan diteruskan ke Polsek Telanaipura,” ungkap Kapolda.

Dari hasil autopsi, korban diketahui meninggal akibat luka parah di kepala akibat hantaman benda tumpul. Penyidik menemukan korban mengalami puluhan luka akibat kekerasan fisik.

Berdasarkan penyelidikan yang mengandalkan scientific investigation dan keterangan saksi, pelaku ditangkap pada Rabu (21/5/2025), sehari setelah penemuan jasad.

Kapolda menyebut pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mendorong korban hingga terbentur meja, memukul menggunakan siku, lalu menghabisi korban dengan hantaman barbel sebanyak dua kali ke kepala.

“Motif pembunuhan ini dipicu oleh persoalan hutang piutang. Pelaku tersinggung terhadap cara korban menagih utang,” ujar Kapolda. (Tiko)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah..!!! Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Tembesi Lagi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi di Jambi, Korban Alami Luka dan Laporkan Pelaku ke Polisi

Peristiwa

Peluru Nyasar Menembus Rumah Warga di Koja, Remaja Perempuan Terluka di Paha

Peristiwa

Apakah Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muarabulian Akan Jadi Kasus,? DPRD Batang Hari Adakan Sidak

Peristiwa

Polsek Rimbo Bujang Terima Laporan Penemuan Mayat di Komplek Perumahan BTN 

Peristiwa

Hebat..!!! Penemuan Aktivitas Minyak Ilegal di Bungku Dikawal oleh Petugas Bernama Wisnu

Batang Hari

Nah..!!! Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Terhadap Pemda Batang Hari Berakhir Damai di Meja Mediasi

Nasional

Nah…!!! Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga Surati Al Haris, Ini Isi Suratnya?

Peristiwa

Pasca Pembacokan Siswa SMAN4, Warga Mandiangin Blokir Jalan Lintas Jambi
error: Content is protected !!