JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan bersama rakyat kampus (RBRK) menutup jalur masuk Kejati jambi dengan spanduk yang bertuliskan periksa anggaran BLUD sebesar 14 Miliar tahun 2024 diduga di rampok Nasrul felani sebagai direktur RSUD Nurdin Hamzah Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) beserta kroni kroninya untuk memperkaya diri beserta kelompoknya.
Rio jodiansyah mengungkapkan Dalam orasinya, bahwa Direktur RSUD Nurdin Hamzah ini sudah banyak diterpa masalah akan tetepi sampai detik ini pun belum juga tersentuh hukum.
Bahkan, pada permasalahan dugaan korupsi makan minum pasien dan ahli fungsi ambulance menjadi penampung limbah B3, dan sekarang GBRK melaporkan juga terkait dugaan dana BLUD Rp14 Miliar Tahun 2024 dirampok oleh direktur RSUD Nurdin Hamzah.
Juru bicara GBRK mengatakan Besar harapan kami kepada Kejati untuk benar benar menidaklanjuti kasus ini secara hukum dan jangan sampai dilimpahkan lagi ke tanjung Jabung Timur.
“Ya karena kami sudah tidak percaya lagi kepada APH yang di sana karena kami menduga diselesaikan di bawah meja bukan meja hijau,” ujar juru bicara GBRK.
Rio jodiansyah menyebutkan dalam orasinya apakah Nasrul felani kebal hukum dan siapa bekingan di belakangnya sehingga dari sekian banyak laporan laporan dari kawan – kawan LSM tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Tidak hanya itu ketua Gerakan bersama rakyat kampus juga memberikan tantangan kepada kejaksaan tinggi negeri Jambi apakah mampu untuk meriksa dan menangkap Nasrul felani direktur RSUD Nurdin Hamzah kabupaten tanjung timur atau sama dengan aparat penegak hukum yang berada di Tanjabtim ujarnya.
“Kalau laporan kami tidak di tindaklanjuti dengan serius kami pastikan kami agenda rutin aksi didepan Kejati jambi dengan membawa massa lebih banyak lagi tutupnya,” tandasnya. (Tiko)