https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

Nah..!!! Polda Jambi Dikabarkan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo

JURNALISHUKUM.COM, MUARABUNGO – Kasus mafia tanah di kabupaten Bungo terus bergulir meskipun sudah 3 orang divonis bersalah oleh pengadilan baik di tingkat PN maupun PT pada tahun 2024 lalu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, Polda Jambi pada awal tahun 2025 ini kembali menetapkan dua orang tersangka untuk perkara yang sama seperti 3 terpidana sebelumnya, yakni pemalsuan sertifikat tanah.

Penetapan kedua tersangka itu berdasarkan surat dengan nomor: S.Tap/ 10/I/RES.1.9./ 2025/Ditreskrimum tanggal 17 Januari 2025 atas nama Mei Renty Sinaga dan Imanuel Purba.

Mei Renty Sinaga merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Kantor Pertanahan Bungo. Sementara Imanuel Purba berprofesi sebagai pengacara.

Keduanya diduga melakukan, atau menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana Jo Pasal 55 ayah (1) ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Bungo sudah memvonis 3 orang terdakwa dalam kasus mafia tanah dalam perkara pemalsurat surat sertifikat tanah yakni, Husor Tamba, Irvan Daules, dan Rizki Yolanda Rusfa. Ketiganya divonis dengan hukuman yang berbeda.

Sumber : Jambi Ekspres

BACA JUGA  Nah..!!! Semakin Kuat Dugaan Korupsi Penyimpangan Mega Proyek

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Saidina Ali (Anang Husein), Begini Kronologisnya,?

Hukrim

Nah…!!!Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Hukrim

Apa Kabar LP Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief Adukan Wartawan Ke Polda Jambi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Hukrim

Ngabidin, Tersangka Dugaan Perbankan Lakukan Pra Peradilan

Hukrim

Gelapkan Uang Puluhan Juta di Tempat Kerja, Karyawan Indomaret di Nagan Raya Diamankan Sat Reskrim

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan 7 Tersangka Maisir ke JPU

Hukrim

Tabrakan dengan Truk di Muntialo, Satu Unit Mobil Isuzu Panther Rusak Parah
error: Content is protected !!