https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:35 WIB

Seorang Terduga Pelaku Seksual Di Tangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, LUBUKLINGGAU – Seorang mahasiswi di Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan berinisial GM (24), diduga jadi korban pelecehan seksual saat melakukan joging.

Terduga pelaku pelecehan adalah seorang pria bernama Emon Pratama (31) warga Jalan Sentosa, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisi.

Adapun kronologis kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan ini bermula, pada hari Selasa (6/8) sekitar pukul 06.15 WIB.

Saat itu korban sedang joging atau lari pagi di Jalan Yos Sudarso, RT 03, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Sesampainya di depan Universitas STIEBI saat sedang joging tersebut tiba-tiba dari arah belakang datang tersangka,” kata Kasat Reskrim Rabu (7/8).

Dijelaskan, saat itu tersangka langsung memeluk korban. Lalu mencium leher sebelah kanan korban sebanyak dua kali.

Korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu langsung histeris dan mengibaskan tangannya agar pegangan tersangka lepas.

“Sampai korban kemudian terjatuh ke tanah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa trauma dan malu. Selain itu korban juga tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan tersangka.

Polisi yang saat itu sedang patroli kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi pencabulan.

Kemudian informasi itu ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP. Setiba di lokasi, anggota bersama warga langsung membantu mengamankan korban.

Selanjutnya pelaku dilakukan pengejaran yang saat itu berusaha melarikan diri. Hingga kemudian pelaku berhasil diamankan di depan Universitas STIEBI Prana Putra tanpa melakukan perlawanan. (*)

BACA JUGA  GBRK Desak Kejati Jambi Panggil dan periksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kinerja Penyidik Polres Batanghari Perlu Di Evaluasi

Hukrim

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat Seorang Laki-Laki Di Kecamatan Pemayung Batanghari

Hukrim

Oknum Pekerja PT. ABN Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan

Hukrim

Nah..!! Ko Apek di Keluarkan Dari Tahanan Mapolda Jambi 

Hukrim

Nah…!!! Terdakwa Kasus Pembunuhan di Surabaya di Vonis Bebas

Hukrim

Kejagung Tetapkan dan Lakukan Penahanan Terhadap 4 Orang Tersangka Dalam Perkara Impor Garam Industri

Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Proyek Trans Papua di Teluk Bintuni

Hukrim

Ketua KTH Tanjabtim Bantah Soal Pencurian di PTP-VI Unit Lagan
error: Content is protected !!