https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Ratusan Kilogram Sabu dan 1,2 Ton Ganja di Musnahkan di Polda Aceh

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Polda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran tiga bulan terakhir. Pemusnahan itu berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan narkoba tahun 2024 berupa 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja. Pengungkapan ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti tersebut, Rabu.

Achmad Kartiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan stakeholder terkait dan merupakan salah satu upaya tegas dari Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menyampaikan, keberhasilan yang ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi penerus. Namun, perjuangan ini jauh dari kata selesai, karena kejahatan narkoba terus berinovasi dan masih mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial.

Oleh karena itu, sambung abituren Akabri 1991 itu, sinergi, kerja sama dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya pengaruh narkoba.

“Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa. Bayangkan bila diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram ganja oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.304.000 generasi emas bangsa,” sebutnya.

Jenderal bintang dua itu berpesan, semua pihak agar terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh, menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda, serta menjalin kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait dan masyarakat dalam hal pengungkapan peredaran narkoba.

BACA JUGA  Nah..!!! Suami di Batanghari Bakar Istri Karena Kesal Akibat Istri Tolak Hubungan Badan

Selain itu, diharapkan juga agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota.

Terakhir, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai,” demikian, ajak Achmad Kartiko.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, dalam menjalankan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk memberantas sindikat penyelundupan narkotika terutama di wilayah Aceh.

“Hari ini kita dapat melihat bersama-sama, di mana barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dimusnahkan adalah hasil sitaan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres jajaran kurun waktu tiga bulan terakhir. Di antaranya terdapat barang bukti sabu, yang merupakan barang bukti sitaan jaringan internasional Malaysia, Thailand, Aceh,” kata Shobarmen, dalam momen yang sama.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai Pusat, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kakanwil DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Langsa, dan seluruh anggota jajaran Polda Aceh yang melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.

“Diharapkan agar terus melakukan kerja sama yang sinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan,” demikian, pungkas Shobarmen. (*) 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Asal Susun, Proyek Tebing di Kronjo Disorot Soal Ketahanan

Hukrim

Nah…!!!Tim Penyidik KPK Tahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi

Hukrim

Viral di Sosmed, Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Hukrim

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Hukrim

Sangat Meresahkan, Pelaku Begal di Bungo di Tangkap Polisi

Cerita Rakyat

Viral di CCTV Dua Orang Pencuri Pakai Sepeda Motor Masuk Musollah Rahmatul Amin, Curi Sound Sistem Dan Travo Listrik

Hukrim

Seorang Kurir Narkoba di Bungo di Amankan Tim BNNP Jambi

Hukrim

Warga Terusan Batanghari Galang Dana Dinginnya Kasus Kematian Syifa
error: Content is protected !!