https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nias Selatan

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:01 WIB

Pemain Judi Online dan Sabung Ayam Diringkus TIM Reskrim Polres Nagan Raya

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang yang diduga bermain maisir / judi di Nagan Raya diantaranya jenis judi slot dan jenis sabung ayam. 7 (tujuh) orang diamankan di Gampong Ujong Padang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Sabtu 15 juni 2024 terkait judi sabung ayam, dan 3 (tiga) orang lainnya diamankan di kecamatan Darul Makmur terkait judi slot hari jum’at tanggal 21 juni 2024, sedangkan 2 (dua) orang lainnya diamankan di kecamatan Darul Makmur pada tanggal sabtu 27 april 2024.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi. S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, S.H., M.Si. menyampaikan, ketujuh orang yang ditangkap tersebut berinisial AN (29), AZ (46), RP (31), SI (47), TY (24), SS (48), dan MI (57). bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 3.328.000,- lalu 3 (tiga) ekor ayam jantan, 5 (lima) kisak / tas ayam, 1 (satu) ember cat, 1 (satu) ember timba, 5 (lima) unit handphone, 3 (tiga) unit kendaraan bermotor R-2, 3 (tiga) buah kunci sepmor, 1 (satu) STNK R-2, dan 5 (lima) buah dompet. sedangkan tiga orang yang diamankan terkait judi slot berinisial IS (27), AF (24), ND (20), bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa 1 (unit) handphone merk samsung, saldo judi slot Rp. 224.099,- dari akun ID saebah dari situs judi slot MAHONI 88, 1 (satu) unit handphone merk Iphone Xs, saldo judi slot Rp. 140.480,- dari akun ID wakyag dari situs judi slot JEJUSLOT, 1 (satu) handphone Vivo, saldo judi slot Rp. 137.000,- dari akun ID Nurdilem dari situs judi slot PANDAWIN. sedangkan dua tersangka lainnya sudah P-21 dan dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Nagari Nagan Raya pada hari senin tanggal 24 juni 2024.

BACA JUGA  Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

“Benar, bahwa kita telah mengamankan 12 orang di Nagan Raya yang bermain judi jenis slot dan sabung ayam. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberangas judi online maupun ofline” kata Vitra Ramadani, dalam rilisnya, senin 24 juni 2024.

Saat ini, kata Vitra Ramadani, sepuluh pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum. pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak 300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh) bulan.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Vitra Ramadani juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nagan Raya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Nias Selatan

Lagi, Pencemaran Lingkungan Abu Pembakaran PT Ensen Lestari Kian Memprihatinkan

Nias Selatan

TIM Kesehatan Kuala Pesisir Siaga Di Kantor Kecamatan

Nias Selatan

Bupati TR Keumangan Ikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Tahun 2025 di Magelang

Nias Selatan

PC GMNI Nias Selatan Adakan Perekrutan Anggota Baru Tahun 2022

Nias Selatan

Aparatur Desa Setempat Terlibat, PJ Bupati Nagan Raya Jangan Tutup Mata, Soal  Pembakaran Tankos Sawit PT Ensen Lestari 

Nias Selatan

Warga Desa Batu Raja Nagan Raya Krisis Air Bersih, Pamsimas Dibangun Tidak Maksimal Instalasi Ke Rumah Warga

Nias Selatan

Soal Polemik Penebangan Kayu di Seunagan Timur, Diduga Di Tebang Oleh Perusahaan Berkuasa

Nias Selatan

Permasalahan Kerbau Warga Mati Di Perkebunan PT Sofindo Seunagan Afd 4,Belum Ada Penyelesaian Secara Arif dan Bijaksana
error: Content is protected !!