https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Nias Selatan

Senin, 18 Maret 2024 - 16:54 WIB

Kabupaten Nagan Raya Menerima Alokasi Dana Desa ditahun 2024

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima alokasi dana desa sebesar Rp 167 miliar di tahun 2024 dan dana gampong sharing Kabupaten sebesar Rp 62 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Damharius, S.Pd., M.Si. dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada hari Senin (18/03/2024).

Kepala DPMGP4 mengatakan bahwa alokasi dana desa tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 yang disalurkan bagi 222 desa (gampong) di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Alokasi dana desa ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Nagan Raya sesuai amanat Permendes dan PDTT 7/2023 serta Permendes dan PDTT 13/2023,” kata Damharius.

Ia menjelaskan penggunaan dana desa tahun 2024 akan difokuskan untuk menyelesaikan beberapa persoalan seperti pencapaian zero stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi melalui program penguatan pangan nabati dan hewani, operasi pasar dan pasar murah.

“Serta kegiatan-kegiatan produktif lainya yang mampu mempengaruhi kestabilan harga bahan pokok dan konsumsi, pemberian BLT kepada masyarakat miskin ekstrim,” tambah Kepala DPMGP4 Damharius.

Selain itu, Kepala DPMGP4 juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan data Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Nagan Raya. Pada tahun 2024, terdapat 10 gampong yang telah mencapai status mandiri, meningkat dari 3 gampong pada tahun sebelumnya.

“Terkait Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), hingga awal Maret 2024, sebanyak 50% BUMG di Kabupaten Nagan Raya telah memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sementara sisanya masih dalam proses melengkapi bahan yang diperlukan,” demikian kata Damharius.

BACA JUGA  PC GMNI Nias Selatan Adakan Perekrutan Anggota Baru Tahun 2022

Dalam apel gabungan itu, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, ASN dan THL dalam lingkup kabupaten setempat. ( Zahari )

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nias Selatan

PTKN Jambi Lantik Dan Kukuhkan PTKN Barang Hari di Gedung BPLS Muara Bulian 

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Nias Selatan

Pemain Judi Online dan Sabung Ayam Diringkus TIM Reskrim Polres Nagan Raya

Nias Selatan

Rapat Perdana DPC PPN Deliserdang, Dalam Kegiatan Program Kerja Terciptanya Wadah yang Mampu Lahirkan Pemikiran-Pemikiran

Nias Selatan

Pj Bupati Fitriany Farhas Apresiasi Peran KNPI dalam Pembangunan di Nagan Raya

Nias Selatan

Regulasi Dana SPSI (PUK) Pemotongan Karyawan PT Sofindo Seunagan Tidak Transparan

Nias Selatan

Regulasi Penggunaan Dana BOS Sekolah Nagan Raya Diduga Ladang Bisnis Berjamaah

Nias Selatan

TIM Kesehatan Kuala Pesisir Siaga Di Kantor Kecamatan
error: Content is protected !!