Polsek Menes Bersihkan Masjid Al Falah di Desa Purwaraja dalam Kegiatan Baksos

- Penulis Berita

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, PANDEGLANG – Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Polsek Menes Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembersihan tempat ibadah di Masjid Al Falah, Kampung Kadu Sepat, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Menes, AKP Hero SH, bersama dengan anggota Polsek Menes.

Baksos ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap tempat ibadah dan masyarakat sekitar. Masjid Al Falah dipilih sebagai lokasi karena kondisinya yang perlu dibersihkan. Dalam kegiatan ini, para personel Polsek Menes membersihkan halaman masjid, karpet, mimbar, dan tempat wudhu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah,” ujar AKP Hero SH. “Selain itu, kami juga ingin menjalin silaturahmi dan kedekatan dengan masyarakat sekitar.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Desa Purwaraja menyambut baik kegiatan Baksos ini. Mereka mengapresiasi kepedulian Polri terhadap tempat ibadah dan lingkungannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Menes atas bantuannya dalam membersihkan masjid kami,” kata salah satu warga Desa Purwaraja. “Masjid ini sekarang menjadi lebih bersih dan nyaman untuk digunakan beribadah.”

Kegiatan Baksos ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Menes dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya. Polsek Menes juga selalu siap membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial lainnya. (Rudi)

BACA JUGA  Puluhan Napi Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Berita Terkait

Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung
Selain Jambi Darurat Asap, Ada Dugaan Penganiayaan SAD di Lokasi Pasar Malam Mersam
Nah…!!! Diduga Kades Bete-Bete Minta Video Seksual Kepada Salah Seorang Wanita, Begini Ceritanya,?
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:20

Pengelolaan BUMG Berbasis Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Berita Terbaru