https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Selasa, 3 Oktober 2023 - 13:56 WIB

Masyarakat Desa Kila Seunagan Timur Buat Portal Halangi Truck Pengangkut Kayu

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Sungguh luar biasa penebangan kayu bulat yang diangkut ke Madani dari Nagan Raya. Padahal, Rakor Forkompinda ( Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ) jajaran pemerintahan Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 25 Agustus 2023 yang sudah ditanda tangani bersama untuk tidak beraktivitas, akan tetapi pihak perusahan tidak menghiraukan Sama sekali hasil Rakor Forkompinda Nagan Raya.

Sedangkan izin crusing yang areal 216 hektar belum disentuh sama sekali Daan diduga oknum-oknum tertentu yang bermain main dengan Hutan Nagan Raya di Seunagan Timur.

Perjanjian dengan masyarakat pun lahan perkebunan sawit belum terlaksana sama sekali dan Diduga ada oknum-oknum tertentu Memanfaatkan peluang besar selama dalam setahun ini.

Hari Minggu tanggal 2 Oktober 2023 perusahaan masi melakukan aktivitas, Diduga lemahnya pengawasan terhadap ilegal logging Leluarsa di Kabupaten Nagan Raya.

Senin malam tanggal 2 Oktober 2023 masyarakat desa Kila Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya menutupi jalan angkutan kayu Memohon Kepada pihak Pemerintah Nagan Raya diduga pihak perusahaan tidak melakukan perjanjian perkebunan dengan masyarakat, kayu yang diambilpun bukan diareal izin crusing.

Hanya oknum oknum tertentu yang mengambil manfaat didesa kami ungkap vj hadin masyarakat desa Kila.
Memohon kepada Dewan perwakilan rakyat DPRK dan Pemerintahan segera ambil tindakan sehingga masyarakat tidak terzholimi. (Zahari)

BACA JUGA  HBA Ke 64, Kejati Sumur Tahan Mantan Kadis PUPR

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Ketua DPD GMNI Sumut, Minta Kepada Walikota Medan Memberikan Solusi Terhadap Jemaat GEKI

Hukrim

Nah..!!! Ada Gaya Baru KPK saat OTT di Mandailing Natal, Sumut

Sumatera Utara

Abrasi Sungai Di Desa Pulo Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya Semakin Parah

Sumatera Utara

Begini Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Kerja Penkab Nagan Raya

Nasional

Pencemaran Limbah PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas Kian Memprihatinkan dan Anehnya Tak Ada Pengawasan Dari Dinas Lingkungan Hidup

Sumatera Utara

Soft Opening GTTG Aceh & HUT 22 Nagan Raya

Sumatera Utara

Rakor Dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Percepatan Penurunan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting

Sumatera Utara

Bupati Nagan Raya Menerima Materi Teknis Rencana Tata Ruang (RDTR) Sheraton Grand Jakarta
error: Content is protected !!