https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 22:04 WIB

Viral…!!!Pembangunan Jalan Pulau Raman- Kaos Batanghari TA 2022 Sudah Rusak

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dilansir dari media online Gerak12.com, Pembangunan Jalan yang dianggarkan oleh dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 senilai Rp11 miliar lebih sudah rusak. Dimana pada pemberitaan ini Viral di media sosial Facebook seperti yang di unggah oleh Robby Zulham terkait pemberitaan kerusakan tersebut.

Dalam komentar unggahan itu, seperti apa yang komentar Akin Pribadi mengatakan, bahwa Ngerjokan nyo kejar Tayang yg tender la di akhir tahun wajar la pado dak siap basing kerjokan la.

Bahkan, Robby Zulham juga mengomentari statusnya mengatakan, bahwa Habis masa pemiliharaan habis juga lah bangunan jalan tersebut kalau dilihat dari kondisi nya saat ini.. !!!

Dimana, pada pembangunan jalan tersebut belum Serah terima pekerjaan, pembangunan ruas Jalan Desa Pulau Raman- Desa Kaos Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari dan pekerjaan pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV Surya Citra Persada itu dengan nilai kontrak Rp 11,2 Miliar lebih dengan tanggal kontrak 06 September 2022 dengan konsultan pengawas CV Studio 17 Konsultan, dengan nomor kontrak 620/34/Kost/PUPR- BM/2022.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Kamal Effendi ketika dikonfirmasi, akan menindak lanjuti terkait hal tersebut.

” Terima kasih atas informasinya. Jalan itu belum serah terima. Kami minta pihak rekanan untuk memperbaiki. Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak rekanan,” kata Kamal di ruang kerjanya, Jum’at (2/12) pada Gerak12.com.

Terkait hal tersebut Pelaksana kegiatan CV Surya Citra Persada ketika dikonfirmasi Sudarsono mengakui, bahwa terdapat keretakan di sejumlah titik badan jalan.

” Keretakan itu bukanlah faktor kesengajaan, harap maklum faktor alam. Terkadang habis ngecor ada mobil lalu lalang lewat disebelahnya, jadi kena getarannya. Apa lagi mobil muatan sawit. Hanya satu ruas itu lah. Nanti langsung kita benari,” kata Sudarsono kepada Gerak12.com lagi melalui sambungan selulernya.

BACA JUGA  Pengadaan Seragam Sekolah TA 2025 Jadi Temuan BPK RI Perwakilan Jambi, Kejati Jambi Diminta Periksa Dinas Pendidikan Tanjabtim

Sementara itu, diketahui proyek pekerjaan ruas jalan Desa Kaos- Desa Pulau Raman- Suak Putat ini, dengan jangka waktu pengerjaan 101 Hari Kalender dengan sumber dana Pinjaman daerah APBD Kabupaten Batanghari tahun 2022.

Jurnalis Hukum : Prisal Herpani S.H

Share :

Baca Juga

Hukrim

Waka II DPRD Batanghari Minta Pemkab Tanggungjawab Akan Temuan BPK RI

Hukrim

Video Penyiksaan Pemuda Mersam Viral, Polisi Harus Segera Menindaklanjuti

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera (JBS) Di Batanghari Di Polisikan

Hukrim

Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Hukrim

Mantan Anggota DPRD Batanghari Kecam Perencanaan Pembangunan Sirkuit

Hukrim

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Novumnya Di Tolak JPU 

Hukrim

Nah..!! Banyak Komentar Negatif Terhadap Kinerja Dirut RSUD Hamba Muara Bulian

Hukrim

Bagaimana Hukum Mengatur Tentang Tata Cara Berkendara, Pasca Banyak Nya Kecelakaan
error: Content is protected !!