https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Nasional / Pendidikan / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:15 WIB

Viral Di Medsos, Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari, Netizen Minta di Laporkan Ke APH

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Viral di media sosial (Medsos), baik itu di jaringan Facebook, Instagram, Tiktok dan Snack Video serta stori WhatsApp terkait dengan kelulusan Liyana Arina Rambe, Anak Kandung Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari, Jambi, P. Rambe di dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 Periode II dan masuk pada pengumuman kelulusan awal bulan ini.

Bahkan, berbagai tanggapan netizen di medsos dengan komentar negatif terhadap isu ini dan juga meminta kepada honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun, tidak mendapat rekomendasi dari atasan melaporkan hal ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab ini ada dugaan unsur tindak pidana penipuan dan pemalsuan pada kebanyakan syarat administrasi pada pengadaan ini.

“Ayo, jangan takut dan usut sampai tuntas terkait anak kandung Pj Sekda Dan juga banyak lagi peserta yang lulus. Tanpa ada mengikuti honor, tapi mereka lulus dalam periode II ini dan juga ada isu atau dugaan uang kelulusan yang diberikan oleh peserta kepada pihak panitia dan ini harus terus diselidiki,” kata salah seorang sumber melalui Via Ponselnya, yang namanya enggan disebut.

Kemudian, sebaliknya berdasarkan jumlah tayang dari Video Facebook, Snack Video, Tiktok dan Instagram media ini, melihat dari grafik penonton dan juga yang memberi komentar cukup lumayan banyak. Bahkan video pemberitaan terkait kelulusan anak sekda ini juga banyak dibagikan atau diteruskan oleh para netizen.

Senada dikatakan, Iwan, warga di Kabupaten Batang Hari mengatakan, setelah pengumuman kelulusan pada pengadaan PPPK TA 2024 Periode II ini belum lama ini. Ada beberapa orang honorer di Pemkab Batang Hari mengeluhkan dengan adanya permainan terhadap proses rekomendasi dan syarat administrasi.

BACA JUGA  Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan

“Ada calon legislatif di tahun 2024 lalu dan tergabung ke dalam partai politik, lulus dalam pengumunan itu. Ada juga peserta yang tidak pernah mengikuti honor, lulus. Dan termasuk kebanyakan peserta yang honornya tidak sesuai syarat administrasi ikut di luluskan. Hebat panitia ini,” jelasnya.

Berbagai tanggapan atau komentar netizen dapat di baca di medsos yang sudah sebut tadi dan harapan dari berbagai nama akun, untuk kelulusan PPPK di Tahun 2024 ini harus di periksa dan diusut, karena indikasi penyelewengan-penyelewengan pada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada panitia itu ada.

Abdurahman Sayuti, salah seorang aktivis hukum Jambi mengatakan, bahwa atas nama Liyana Arina Rambe yang merupakan anak kandung dari P Rambe, jika beliau bekerja dirumah sakit tidak sesuai dengan syarat administrasi yang di daftarkan pada pengadaan PPPK Periode II lalu, maka kuat dugaan adanya tindak pidana penipuan dan pemalsuan syarat administrasi.

“Kelulusannya pada pengadaan PPPK Periode II ini kita pertanyakan dan syarat beliau sebagai Dokter Umum dirumah sakit ini juga harus periksa, termasuk isu yang mencuat bahwa beliau pernah berhenti sebagai dokter sewaktu honor dirumah sakit,” kata Abdurrahman Sayuti.

Dia juga mengatakan, ini sudah menjadi rahasia umum di dalam kegiatan pengadaan PPPK, Dimana ada honorer yang belum 2 tahun mengikuti honor di instansi pemerintah mendapat rekomendasi dari atasan untuk pengikut pengadaan ini, lalu diluluskan.

“Hal seperti ini sangat berbahaya, jika orang seperti ini diluluskan, sementara honor yang bertahun-tahun tidak mendapat rekomendasi dari atasan untuk mengikuti pengadaan PPPK ini,” ujarnya.

Menurut dia, dalam proses pengadaan PPPK ini, Pj Sekda adalah sebagai Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan juga patut diduga ada nepotisme terhadap kelulusan anaknya.

BACA JUGA  Nah...!!! Belum Ada Klarifikasi Pihak Terkait Soal Rusaknya Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

“Berdasarkan isu pada pemberitaan media ini sebelumnya juga menjelaskan, bahwa anak kandungnya ini tidak sampai 2 tahun sebagai honor dirumah sakit dan terdapat isu lain lagi. Kemudian tiba-tiba mendapat rekomendasi dari atasannya untuk ikut mendaftar di PPPK Periode II itu, ayo periksa syarat administrasinya,” jelasnya.

Menurut informasi yang beredar, bahwa ada warga di Kabupaten Batang Hari sudah mengirim surat kepada Presiden RI, Ketua Komisi II DPR RI, APH Pusat dan instansi Kementerian lainnya dengan meminta pihak tersebut turun langsung ke Batang Hari untuk sama-sama membongkar dugaan ini. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Puluhan Kilogram Ganja Dan Pemilik Senjata Api di Amankan Polisi

Peristiwa

Galian C Stockpile Batubara Diduga Milik PT. DPP Terus Beroperasi, Tebing Sungai Batanghari Di Desa Tenam Terancam Abrasi

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima

Hukrim

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Hukrim

Ini Babak Baru Ayah Tiri Perkosa Bocah Leukemia Usai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Batang Hari

Bupati Batanghari : Soal Penghapusan Tenaga Honorer dan Usulan PPPK

Hukrim

Polsek Mersam Tangkap Seorang Pemuda Yang Resahkan Warga

Peristiwa

Diduga, Kadis PUTR Batanghari Belum Kembalikan Uang Daerah Kota Jambi Sebesar Rp5,1 Miliar Pada Temuan BPK Jambi Tahun 2016 Lalu
error: Content is protected !!