JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sejumlah proyek yang sudah dikerjakan oleh pihak rekanan di Tahun Anggaran (TA) 2023 belum di bayar. Dimana, dengan belum dibayarnya uang rekanan tersebut, kinerja Badan Keuangan (Bakeuda) Batanghari kembali di pertanyakan.
Firdaus, warga di Kabupaten Batanghari menilai, persoalan belum di bayarnya uang rekanan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bakeuda Batanghari. Bahkan, secara administrasi atau prosedur pencairan uang tersebut wajib segera pihak Bakeuda Batanghari membayarkannya.
“Kuat dugaan kita banyak persoalan yang terjadi di internal Bakeuda, ada apa adanya keterlambatan pembayaran uang rekanan itu,” kata Firdaus.
Dia juga mengatakan, ada beberapa proyek pembangunan yang selesai dikerjakan oleh pihak rekanan dan banyak diduga tidak sesuai dengan spek dan apakah ini yang menjadi kendala terhadap proses pembayaran itu.
“Bangunan yang kita duga tidak sesuai spek, itu jangan di bayar. Kalau hal ini perlu untuk kita tegaskan kepada pihak rekanan,” jelasnya.
Berdasarkan, informasi yang dihimpun oleh media partner Bulian.Id dari beberapa rekanan, saat ini Pemkab Batanghari belum melunasi sisa uang pekerjaan yang sudah mereka selesaikan.
“Pencairan terakhir yang belum, sampai saat ini belum masuk ke rekening, entah apo kendalanyo,” ungkap salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya, Rabu (03/01).
Bahkan, rekanan pun meminta agar pemda berkomitmen untuk membayarkan proyek-proyek yang sudah mereka kerjakan. Sebab mereka sudah menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan batas kalender kontrak pekerjaan.
“Dulu diawal menjabat, bupati nyebut tidak ada yang namanya tunda bayar, yang ada hanya gagal bayar. Mudah-mudahan duit proyek ini segera dibayar dalam waktu dekat ini,” sebutnya.
Di lain tempat, menurut keterangan salah satu pejabat OPD Batanghari, bahwa SPM terkait administrasi pembayaran proyek terhadap rekanan sudah mereka serahkan ke pihak Bakeuda Batanghari. Namun memang, sampai saat ini belum ada pemberitahuan kapan uang tersebut akan ditransferkan.
“SPM sudah kami serahkan ke bakeuda, tinggal menunggu kabar kapan cairnya. Rekanan juga sudah bertanya-tanya ke kami,” singkatnya.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin belum bisa dikonfirmasi terkait dengan persoalan tersebut.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A