https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Home / Sumatera Utara

Senin, 22 Mei 2023 - 21:28 WIB

Torotodozisokhi Laia SH, Dukung Kejari Nisel Untuk Memberikan Keadilan Hukum Terhadap EZ Janda Anak 5

JURNALISHUKUM.COM, NIAS SELATAN – Terkait dengan kasus penahanan terhadap tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, Namun Torotodozisokhi Laia SH sebagai praktisi hukum menyebutkan bahwa itu fitnah.

Di lain sisi Torotodozisokhi Laia SH, juga mengapresiasi Bapak Kapolres Nias Selatan yang telah Sudi menjamin penahanan janda anak 5 yang terlapor dugaan penganiayaan.

Saat awak media konfirmasi kepada Torotodozisokhi Laia SH, Senin 22/05/2023 menyampaikan, bahwa tindakan yang diambil oleh Kapolres Nisel.

“Patut kita apresiasi karena sudah barang tentu mengetahui secara jelas bahwa ibu Janda 5 anak ini tidak mempunyai siapa2 sehingga keselamatan anak dari ibu EZ diduga tidak terurus,” Ucapnya.

Lanjut nya, bahwa tidak lupa juga kita minta kepada bapak Kejari Nisel yang menangani perkara ini agar secara teliti memproses perkara ini, dan jika memang demi keadilan ibu EZ harus di bebaskan.

“Maka pesan saya kepada Kejari untuk tidak ragu-ragu karena saya meyakini Masyarakat juga mendukung tindakan bapak yang telah memenuhi rasa keadilan di wilayah Hukum Nisel,” Jelas nya.

” Dukungan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap penegakkan hukum untuk dapat diberlakukan sebagaimana azas ultImedium redium, Hal itu juga  Polres Nisel, telah mengajukan Restorative Justice, kiranya permasalahan yang dialami ibu EZ menjadi terang-benderang dan ada keadilan,” katanya. (Juli Berkat Bate’e)

BACA JUGA  Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti Tindak Pidana

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Lepaskan Jama’ah Umroh Juara Musabaqah Tilawatir Qur’an Ke XXXV Thn 2022 

Sumatera Utara

Kegiatan Religion Science, Sportart-ll (Ressa 2) Tingkat SMP, MTs Di SMA Negeri 3 Nagan Raya

Sumatera Utara

HBA Ke 64, Kejati Sumur Tahan Mantan Kadis PUPR

Sumatera Utara

PW IPNU Sumut Dukung Program Kerja Rektor UIN Sumut

Sumatera Utara

Dandim 0105/Abar Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus FORMAT Periode Tahun 2024-2029

Sumatera Utara

PJ Bupati Fitriany Farhas,AP.S.Sos.M.Si Menyerahkan SK Badan Layanan Umum Daerah Se-Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Bupati Nagan Raya Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 CPNS Formasi Tahun 2024

Sumatera Utara

Pompa Air RS SIM Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mengalami Kerusakan Dan Sedang Di Perbaiki
error: Content is protected !!