Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh Bikin Heboh…!!! Mobil Pejabat Batanghari, Berplat Merah Diduga Isi Minyak Subsidi

Home / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 25 April 2024 - 17:39 WIB

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla Senami Desa Jebak Kabupaten Batang Hari. Terkait semarak nya, aktivitas ileggal Drilling bersama unsur masyarakat hentikan dan memusnahkan puluhan lobang sumur minyak ileggal Driling pada Rabu (24/04).

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan, Kepala Desa sekitaran, TNI, POLRI, Pol PP dan juga melibatkan para warga dari tiga (3) desa sekitar.

Terpantau di lokasi tidak ada lagi satu orang pun pelaku yang melakukan aktivitas bahkan ditinggal begitu saja tanpa diketahui siapa pemilik sumur tersebut.

Kepala Desa Jebak, A.Rahman dan Sekretaris Desa Jebak M.Nuh mengapresiasi kegiatan Tim Gabungan ini, karena ini pertama kali dilakukan selama adanya aktivitas illegal Drilling.

“Untuk patroli besar-besaran baru kali ini, memang selama ini sudah sering kali dirazia pihak kepolisian dan Dinas Lingjungan Hidup akan tetapi tidak membuat efek jera, bagi para pelakunya,”ujar A.Rahman.

Ditambahkan juga oleh M.Nuh,”disini warga kami sangat mendukung dengan adanya Tim Patroli Gabungan ini terkesan sangat luar biasa, harapan kami mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan illeggal Drilling di wilayah Karhutla,” terang M.Nuh.

Sementara itu, pada Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan terkendali, walaupun tim terlihat kewalahan untuk menjangkau ke lokasi tersebut, karena Karhutla wilayahnya agak bertebing dan sulit dilalui oleh kendaraan baik roda empat maupun roda dua, untuk bisa lebih maksimal harus ditempuh berjalan kaki.

Jurnalis Hukum : Heriyanto  S. H., C. L. A

BACA JUGA  Nah...!!!Kejari Tebo Serahkan SKP2 Restoratif Justice Pada Kasus Penadaan Handpone

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah…!!!Tim Penyidik KPK Tahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi

Hukrim

Polda Jambi Harap Zero Laka Selama Mudik di Tanjab Barat

Peristiwa

Belasan Toko Terbakar Dan Satu Orang Meninggal Dunia di Tanjab Barat

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Nah…!!!Tega Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

Hukrim

Dugaan Tipikor BAKTI Kemenkominto Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan

Peristiwa

Nah…!!!Aksi Demo Para Sopir Angkutan Batubara Mulai Anarkis dan Blokir Jalan
error: Content is protected !!