https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 25 April 2024 - 17:39 WIB

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla Senami Desa Jebak Kabupaten Batang Hari. Terkait semarak nya, aktivitas ileggal Drilling bersama unsur masyarakat hentikan dan memusnahkan puluhan lobang sumur minyak ileggal Driling pada Rabu (24/04).

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan, Kepala Desa sekitaran, TNI, POLRI, Pol PP dan juga melibatkan para warga dari tiga (3) desa sekitar.

Terpantau di lokasi tidak ada lagi satu orang pun pelaku yang melakukan aktivitas bahkan ditinggal begitu saja tanpa diketahui siapa pemilik sumur tersebut.

Kepala Desa Jebak, A.Rahman dan Sekretaris Desa Jebak M.Nuh mengapresiasi kegiatan Tim Gabungan ini, karena ini pertama kali dilakukan selama adanya aktivitas illegal Drilling.

“Untuk patroli besar-besaran baru kali ini, memang selama ini sudah sering kali dirazia pihak kepolisian dan Dinas Lingjungan Hidup akan tetapi tidak membuat efek jera, bagi para pelakunya,”ujar A.Rahman.

Ditambahkan juga oleh M.Nuh,”disini warga kami sangat mendukung dengan adanya Tim Patroli Gabungan ini terkesan sangat luar biasa, harapan kami mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan illeggal Drilling di wilayah Karhutla,” terang M.Nuh.

Sementara itu, pada Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan terkendali, walaupun tim terlihat kewalahan untuk menjangkau ke lokasi tersebut, karena Karhutla wilayahnya agak bertebing dan sulit dilalui oleh kendaraan baik roda empat maupun roda dua, untuk bisa lebih maksimal harus ditempuh berjalan kaki.

Jurnalis Hukum : Heriyanto  S. H., C. L. A

BACA JUGA  Cegah Perundungan, Kapolsek Bintuni dan Dewan Guru SD Negeri 1 gelar Sosialisasi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Heboh…!!!Warga Merangin Jambi Temukan Mayat di Kebun Sawit

Hukrim

Kurir Sabu Dari Palembang Ditangkap Polairud Polda Bangka Belitung

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Hukrim

MN, Warga Mersam di Bekuk Satres Narkoba Polres Batanghari 

Hukrim

Nah…!!! Seorang Pelaku Penyebar Video Pornografi Ditangkap Polisi

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga

Hukrim

Polda Jambi Serahkan Pelaku Rudapaksa Ke Kejaksaan

Hukrim

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp
error: Content is protected !!