https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 25 April 2024 - 17:39 WIB

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla Senami Desa Jebak Kabupaten Batang Hari. Terkait semarak nya, aktivitas ileggal Drilling bersama unsur masyarakat hentikan dan memusnahkan puluhan lobang sumur minyak ileggal Driling pada Rabu (24/04).

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan, Kepala Desa sekitaran, TNI, POLRI, Pol PP dan juga melibatkan para warga dari tiga (3) desa sekitar.

Terpantau di lokasi tidak ada lagi satu orang pun pelaku yang melakukan aktivitas bahkan ditinggal begitu saja tanpa diketahui siapa pemilik sumur tersebut.

Kepala Desa Jebak, A.Rahman dan Sekretaris Desa Jebak M.Nuh mengapresiasi kegiatan Tim Gabungan ini, karena ini pertama kali dilakukan selama adanya aktivitas illegal Drilling.

“Untuk patroli besar-besaran baru kali ini, memang selama ini sudah sering kali dirazia pihak kepolisian dan Dinas Lingjungan Hidup akan tetapi tidak membuat efek jera, bagi para pelakunya,”ujar A.Rahman.

Ditambahkan juga oleh M.Nuh,”disini warga kami sangat mendukung dengan adanya Tim Patroli Gabungan ini terkesan sangat luar biasa, harapan kami mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan illeggal Drilling di wilayah Karhutla,” terang M.Nuh.

Sementara itu, pada Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan terkendali, walaupun tim terlihat kewalahan untuk menjangkau ke lokasi tersebut, karena Karhutla wilayahnya agak bertebing dan sulit dilalui oleh kendaraan baik roda empat maupun roda dua, untuk bisa lebih maksimal harus ditempuh berjalan kaki.

Jurnalis Hukum : Heriyanto  S. H., C. L. A

BACA JUGA  KPK RI OTT Bupati Langkat, Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah di Dinas Pendidikan Tanjabtim Juga Harus di Periksa

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Hukrim

Kejati Banten Terima Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Pertama Tingkat Kejati Dari KPK RI

Hukrim

Polisi Usut Aktor Intelektual Sendikat TTPO Jual organ Ginjal Kamboja

Hukrim

Nah..!!! Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi Aniaya Seorang Perempuan, Diduga Dihajar Pakai Sendal

Hukrim

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Hukrim

OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Sita Dana Tunai Sebesar Rp6,82 Miliar

Hukrim

Video Penyiksaan Pemuda Mersam Viral, Polisi Harus Segera Menindaklanjuti

Peristiwa

Seorang Korban Tenggelam di Tanjab Barat Ditemukan di Wilayah Parit Pudin Pengabuan
error: Content is protected !!