JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Kepolisian Resor Tanjab Barat bersama jajaran menyelidiki temuan tulang belulang manusia yang ditemukan di area Distrik 1 PT. WKS, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Barat, Rabu (15/2/23) kemarin.
“Kemarin tim telah turun ke lokasi temuan dan mengevakuasi mayat yang tinggal belulang itu,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi wartawan.
AKBP Padli mengatakan, sejumlah saksi mata yang menemukan mayat tersebut melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Betara, bahwa mayat tersebut ditemukan di belakang areal Camp Terpadu Distrik 1 A PT. WKS.
“Saksi yang pertama kali melihat mayat tersebut mengaku mencium bau menyengat hingga kemudian dicari oleh para saksi sampai akhirnya ditemukan celana yang terdapat tulang belulang manusia itu dengan kondisi tidak utuh,” ujarnya.
Tim juga telah melakukan pengecekan di sekitar lokasi penemuan bahkan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Saksi yang pertama kali menemukan tulang belulang manusia tersebut telah kita mintai keterangan,” lanjutnya.
Lebih lanjut AKBP Padli mengatakan, mayat yang sebagian besar hanya tinggal tulang belulang itu diketahui berjenis kelamin laki-laki.
“Berdasarkan identitas yang ditemukan di lokasi, korban atau mayat tersebut diketahui bernama Wagiyanto Purba (42) warga Huta I Pengkolan, Kelurahan Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, Sumatera Utara,” jelasnya.
“Korban ini diketahui merupakan Driver Logging Karyawan Subkontraktor PT. Kasih Investama,” terangnya lagi.
Terkait temuan ini, saat ini tim masih melakukan pendalaman terkait kematian korban.
“Hingga hari ini, tim masih terus mendalami kasus penemuan tulang belulang manusia berjenis kelamin laki-laki ini,” pungkasnya. (*)
Jurnalis Hukum : Mubarak