https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:42 WIB

Seorang Kurir Narkoba di Bungo di Amankan Tim BNNP Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BUNGO – Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu di depan Taman Makam Pahlawan, SKB, Kabupaten Bungo provinsi Jambi.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan dua kilogram sabu sebagai barang bukti.

Pelaku diketahui bernama Rizal (32), warga Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 4 Juni lalu. Itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Atas informasi itu, kita melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bungo,” katanya.

Kata Wisnu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Petugas kemudian janjian dengan pelaku untuk serah terima barang di belakang makam pahlawan Kabupaten Bungo.

“Setelah itu pelaku memang datang menggunakan sepeda motor, Tim kita langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat digeledah, kita temukan dua bungkus narkotika jenis sabu digantungan motor,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat akan diamankan, pelaku ini berusaha untuk kabur, namun dapat diamankan beserta barang barang bukti 1 buah kantong plastik hitam berisi 2 bungkusan teh China yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 Kg.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ist)

BACA JUGA  Segini Harta Kekayaan Mantan Kakanwil BPN Jambi yang Terbitkan HGB PT PCM

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terlihat Santai Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Saat Di Periksa Propam

Hukrim

Polres Tebo Berhasil Bekuk Dugaan Tersangka Pembunuhan

Hukrim

Mobil tangki berlogo SPN didapati masuk ke lokasi aktivitas pengolahan BBM ilegal

Hukrim

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Tahun 2024 Lalu

Hukrim

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

Hukrim

Kejari Serang Hentikan Perkara Penusukan Pencurian Seekor Kambing

Hukrim

Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Dilakukan Sekda Batang Hari Naik Ke Penyidikan

Hukrim

Kejati Sumut Tahan Tiga Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Silangit Muara
error: Content is protected !!