JURNALISHUKUM.COM, BUNGO – Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu di depan Taman Makam Pahlawan, SKB, Kabupaten Bungo provinsi Jambi.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan dua kilogram sabu sebagai barang bukti.
Pelaku diketahui bernama Rizal (32), warga Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 4 Juni lalu. Itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Atas informasi itu, kita melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bungo,” katanya.
Kata Wisnu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Petugas kemudian janjian dengan pelaku untuk serah terima barang di belakang makam pahlawan Kabupaten Bungo.
“Setelah itu pelaku memang datang menggunakan sepeda motor, Tim kita langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat digeledah, kita temukan dua bungkus narkotika jenis sabu digantungan motor,” ujarnya.
Menurutnya, pada saat akan diamankan, pelaku ini berusaha untuk kabur, namun dapat diamankan beserta barang barang bukti 1 buah kantong plastik hitam berisi 2 bungkusan teh China yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 Kg.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ist)