https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Rabu, 20 September 2023 - 22:06 WIB

Sengaja Menutupi Informasi Publik Pihak Rekanan Pembangunan Jalan Disoal

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pihak Rekanan pekerjaan Sengaja Menutupi Informasi Publik Sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( K I P ) . Pekerjaan yang lagi dikerjakan diduga anggaran siluman.

Pihak Rekanan setelah dikonfirmasi awak media baru memasang plan nama pekerjaan yang Anggaran APBN, tetapi tidak tertera masa berakhirnya kontrak dan pihak perusahaan juga mengatakan alasan tidak tertera masa berakhirnya kontrak karena takut tidak selesai pekerjaannya Sesuai dengan kontrak.

Justru tidak tertera di plan proyek juga kalau ada pihak DPRK mau naikin media apapun silahkan kami bekerja sesuai SOP ungkapnya pengawas lapangan
dan juga sudah ada perjanjian mengunakan areal halaman mesjid Gapa Garu setelah selesai pekerjaan akan mengerjakan lantai halaman mesjid.

Menurut pantauan dari pihak media meninjau langsung ke lokasi pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak Rekanan PT Kenpura Alam Nanggroe.

Memohon Kepada pihak DPRK Komisi lll Nagan Raya Selaku Perwakilan Rakyat (Pengawasan Pembangunan Daerah) dan PPK 2.3 Provinsi Aceh tinjau langsung kelapangan diduga tidak efektif sesuai dengan peraturan.

Masyarakat sangat mengharap pembangunan jalan tersebut dikerjakan jangan asal jadi apalagi dengan anggaran puluhan milyar semestinya Pihak Rekanan juga harus perhatikan azas manfaat bersama penguna jalan selama pekerja tersebut diduga pihak Rekanan mengandalkan oknum oknum pejabat pemerintahan. (Zahari)

BACA JUGA  PW IPNU Sumut Dukung Program Kerja Rektor UIN Sumut

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Kompanye Terbuka Partai SIRA Dilapangan Volly Desa Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir

Sumatera Utara

Kepala Dinkes Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Di Halaman Kantor Bupati

Sumatera Utara

Seorang Warga Beutong Nagan Raya Hilang Dan Belum Ditemukan 

Sumatera Utara

Pelantikan 158 Pejabat Sesuai Peraturan dan Prosedur Di Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Sumatera Utara

Respons Keluhan Petani, Wabup Nagan Raya Tinjau Langsung Kekeringan Sawah di Lhok Padang

Sumatera Utara

Masyarakat Desak APH Tindak Perusahaan PT. KIM Serobot Lahan Warga, Demi Keadilan

Sumatera Utara

Perusahaan Berkuasa Pemerintahan Tutup Mata dan Otak Atik Data Untuk Menghilangkan Situs Sejarah
error: Content is protected !!