https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Proyek Misterius di Irigasi Ulee Jalan Ancam Ribuan Hektare Sawah Petani Nagan Raya

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA  – Ribuan hektare lahan sawah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, terancam mengalami kekeringan akibat terputusnya aliran irigasi dari Bendungan Ulee Jalan, Kecamatan Beutong. Terhentinya pasokan air terjadi saat musim tanam sedang berlangsung, memicu kepanikan di kalangan petani yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Petani dari Desa Blang Bintang, Cot Kumbang, Ujong Fatihah, Ujong Pasi, Alue Ie Mameh, hingga Alue Kambuk, mulai mengeluhkan sawah mereka mengering.

Puluhan di antara mereka mendatangi langsung lokasi pintu irigasi utama. Di sana, mereka mendapati adanya aktivitas pengerjaan fisik pada pintu air.

Namun, proyek tersebut menimbulkan pertanyaan serius lantaran tidak ditemukan papan informasi kegiatan. Tidak ada plang proyek, nama pelaksana, instansi, ataupun sumber anggaran yang biasanya menjadi syarat dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Penutupan pintu air baru hari ini ungkapnya bu Siti selaku pelaksana proyek Iringan Irigasi Jeuram saat diwawancarai awak Media TIM liputan khusus Aceh

Proyek Tanpa Transparansi, Ketiadaan informasi resmi menyalahi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah yang mewajibkan transparansi setiap proyek yang menggunakan dana negara.

Petani menduga, proyek ini dilaksanakan tanpa koordinasi dengan masyarakat yang terdampak langsung.

Pentani Mereka mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya dari instansi terkait mengenai penutupan pintu air atau pengerjaan teknis yang sedang berlangsung. Kondisi ini dikhawatirkan akan berujung pada gagal tanam jika tidak segera diatasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh yang diduga memiliki kewenangan atas bendungan tersebut. Pihak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga belum memberikan pernyataan terkait langkah penanganan.

Seruan Penanganan Cepat

BACA JUGA  Pemeriksaan Proyek Jalan di Distrik Masyeta oleh Dinas PUPR dan Inspektorat Teluk Bintuni

Para petani berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memastikan distribusi air kembali normal. Mereka juga mendesak agar proyek-proyek infrastruktur publik dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat, terutama saat proyek menyangkut sumber penghidupan utama masyarakat.

Nagan Raya merupakan salah satu lumbung padi di kawasan barat Aceh. Sistem irigasi Jeuram–Beutong menjadi urat nadi pertanian setempat. Ketidakpastian distribusi air dapat berdampak luas pada produksi pangan daerah serta kesejahteraan petani. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Nasional

Oknum PNS Singkil Daftar Jadi Sekretariat PPS, Lembaga LPPN RI Surati Kepala BKPSD 

Nasional

Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari, Disambut Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Papua Barat

Nasional

Pemkab Nagan Raya Raih Predikat Inovatif dalam Innovative Government Award 2024

Nasional

Nah…!!Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana, Sejumlah Mesin ATM di Menes Diperiksa Polisi

Nasional

Nah…!!! Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya,?

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Nasional

Polisi: Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Nasional

Hari Ini KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku
error: Content is protected !!