JURNALISHUKUM.COM, PANDEGLANG – Antisipasi pelaku kriminal, Petugas patroli Polsek Menes Polres Pandeglang Provinsi Banten kembali melaksanakan patroli dengan sasaran perbankan dan mesin ATM guna meniadakan terjadinya kejahatan konvensional di area perbankkan.
Mungkin kita sering mendengar di berbagai wilayah telah terjadi tindak pidana konvensional dengan modus operandi ganjal kartu ATM/skimming di mesin ATM.
Modus operandi tersebut memang bukan modus baru namun karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga para nasabah mudah menjadi korban tindak pidana tersebut.
Guna mencegah terjadinya kejahatan menyasar para pengguna mesin ATM, tidak ada cara lain kecuali dengan turun langsung ke lapangan melaksanakan patroli setiap saat baik siang maupun malam hari.
Seperti yang terlihat anggota Patroli Polsek Menes Bripka Eri melaksanakan patroli dan pengecekan di mesin Atm yang ada di wilayah hukum Polsek Menes, tidak berhenti disitu petugas patroli juga memberikan himbauan kepada para nasabah agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi di mesin ATM.
“Apabila terjadi masalah di mesin ATM segera hubungi scurity bank atau pegawai Bank yang bersangkutan, jangan sampai minta tolong kepada orang lain yang bukan petugas Bank demi menjaga keamanan para nasabah,” ungkap petugas.
Kapolsek Menes AKP Hero, SH menyampaikan Walaupun wilayah hukum Polsek Menes hanya terdapat beberapa mesin ATM, namun kami tidak under estimate kami tekankan kepada anggota baik siang dan malam melaksanakan petroli perbankan.
“Ya, obyek vital dan mesin ATM guna meniadakan segala bentuk gangguan kamtibmas,” tandas Kapolsek. (Rudi)