https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:34 WIB

Potongan Dana BOK dan Mobnas Puskesmas Muara Bulian Batang Hari Kembali di Soal

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Potongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Mobil Dinas Puskesmas Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi kembali disoal.

Pasalnya, pada potongan dan BOK ini tidak transfaran, seperti contoh uang transport kegiatan BOK pada para petugas atau pegawai Puskesmas turun ke lapangan, begitu juga dengan kendaraan mobil dinas (Mobnas) yang diperuntukkan untuk transportasi pegawai juga tidak pernah terlihat di perkarangan Puskesmas.

Salah seorang pegawai yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa pada persoalan uang transport untuk kegiatan mereka dilapangan ini dipotong sebesar 10 persen, dimana uang yang diterima oleh para petugas dilapangan sebesar Rp70. 000. Kejadian pemotongan uang ini terjadi sejak Tahun 2022 sampai sekarang.

“Kami terkejut dan ada pemotongan sepuluh persen dari nilai yang kami terima dan diduga uang pemotongan 10 persen dengan nilai rupiah 7.000 ini di duga bagikan oleh ke oknum-oknum tertentu, berapa banyak pegawai di seluruh Puskesmas,” kata Sumber.

Dia juga menjelaskan, ini terjadi pada seluruh pegawai di Puskesmas dan ini menjadi pertanyaan besar bagi mereka, sebab anggaran BOK Puskesmas ini besar dan total anggaran dari Pusat ke Rekening Daerah sebesar Rp1,3 miliar.

“Dan dalam kegunaan dana BOK ini harus transfaran, sebab dana ini diperuntukkan salah satunya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Dan di Batang Hari lebih kurang 18 Puskesmas dan Puskesmas kita termasuk Puskesmas besar di dalam wilayah Batanghari,” jelasnya.

Kemudian dia juga menanyakan, bahwa kendaraan Mobnas Puskesmas sudah tidak pernah lagi terlihat di dalam perkarangan Puskesmas dan ini sangat disayangkan, jika Mobnas tersebut berada di luar Puskesmas.

“Kabarnya Mobnas itu ada di rumah kepala Puskesmas dan tidak pernah difungsikan buat pelayanan dan ini juga sangat kami sayangkan,” paparnya.

BACA JUGA  Grebekan Judi Sabung Ayam Milik Anggota TNI, 3 Anggota Polisi di Lampung Tewas di Tembak 

Sementara itu, Hadi Purnama SKM, Kepala Puskesmas Muara Bulian ketika dihubungi jurnalishukum.com lewat Via ponselnya membantah jika dana BOK tidak transfaran seperti adanya pemotongan dana transport pegawai di lapangan.

“Tidak ada pemotongan uang transport pegawai dan uang sebesar Rp70.000 ribu itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Dan uang tersebut langsung di transfer Bendahara Puskesmas,” ujarnya.

“Disamping itu, terkait mengenai kendaraan dinas itu ada dua, satu mobil dinas digunakan untuk keliling dan satu lagi mobil dinas untuk Kepala,” tandasnya. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Nasional

“Tom Lembong”. Apa Artinya dan Mengapa Penting Dipahami Publik?

Peristiwa

Belasan Orang Hilang, Pencarian Korban Kebakaran di Glodok Plaza Terus Berlanjut

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan

Nasional

Ini Ada Daftar Nama-nama 3 Perwira Polda Jambi yang Resmi Dimutasi

Peristiwa

Nah..!!! Warga Mandiangin Sarolangun Kembali Blokir Jalan Lintas Provinsi Jambi

Kota Jambi

Hilang 20 Hari, Pedagang Pempek Hilang Entah Kemana

Peristiwa

Diduga, Bangunan Ruang Praktek Dan WC Dinas PdK Batanghari Tak Sesuai Spek

Cerita Rakyat

Dugaan Kecurangan di Balik Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari di PPPK Periode II Ini
error: Content is protected !!