JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Potongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Mobil Dinas Puskesmas Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi kembali disoal.
Pasalnya, pada potongan dan BOK ini tidak transfaran, seperti contoh uang transport kegiatan BOK pada para petugas atau pegawai Puskesmas turun ke lapangan, begitu juga dengan kendaraan mobil dinas (Mobnas) yang diperuntukkan untuk transportasi pegawai juga tidak pernah terlihat di perkarangan Puskesmas.
Salah seorang pegawai yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa pada persoalan uang transport untuk kegiatan mereka dilapangan ini dipotong sebesar 10 persen, dimana uang yang diterima oleh para petugas dilapangan sebesar Rp70. 000. Kejadian pemotongan uang ini terjadi sejak Tahun 2022 sampai sekarang.
“Kami terkejut dan ada pemotongan sepuluh persen dari nilai yang kami terima dan diduga uang pemotongan 10 persen dengan nilai rupiah 7.000 ini di duga bagikan oleh ke oknum-oknum tertentu, berapa banyak pegawai di seluruh Puskesmas,” kata Sumber.
Dia juga menjelaskan, ini terjadi pada seluruh pegawai di Puskesmas dan ini menjadi pertanyaan besar bagi mereka, sebab anggaran BOK Puskesmas ini besar dan total anggaran dari Pusat ke Rekening Daerah sebesar Rp1,3 miliar.
“Dan dalam kegunaan dana BOK ini harus transfaran, sebab dana ini diperuntukkan salah satunya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Dan di Batang Hari lebih kurang 18 Puskesmas dan Puskesmas kita termasuk Puskesmas besar di dalam wilayah Batanghari,” jelasnya.
Kemudian dia juga menanyakan, bahwa kendaraan Mobnas Puskesmas sudah tidak pernah lagi terlihat di dalam perkarangan Puskesmas dan ini sangat disayangkan, jika Mobnas tersebut berada di luar Puskesmas.
“Kabarnya Mobnas itu ada di rumah kepala Puskesmas dan tidak pernah difungsikan buat pelayanan dan ini juga sangat kami sayangkan,” paparnya.
Sementara itu, Hadi Purnama SKM, Kepala Puskesmas Muara Bulian ketika dihubungi jurnalishukum.com lewat Via ponselnya membantah jika dana BOK tidak transfaran seperti adanya pemotongan dana transport pegawai di lapangan.
“Tidak ada pemotongan uang transport pegawai dan uang sebesar Rp70.000 ribu itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Dan uang tersebut langsung di transfer Bendahara Puskesmas,” ujarnya.
“Disamping itu, terkait mengenai kendaraan dinas itu ada dua, satu mobil dinas digunakan untuk keliling dan satu lagi mobil dinas untuk Kepala,” tandasnya. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A