https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / TNI - Polri

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:00 WIB

Polda Jambi serius dalam upaya berantas dan cegah penyebaran narkoba

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 12.941,689 gram, Extasi 495 butir dan ganja 47,1 gram Selasa, (18/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang telah dikumpulkan dan memperkuat komitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol DR Ernesto Saiser mengatakan Selama bulan Januari hingga Februari 2025, Dit Resnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain shabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram.

“ Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti shabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700,-. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,-.,” ujarnya.

Ditambahkan Kombes Pol DR Ernesto Saiser kegiatan ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden untuk bersih-bersih sesuai arahan Pak Wakapolda Jambi untuk Jambi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu juga dalam pemusnahan ini turut disaksikan dengan Tokoh Agama sekaligus Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi DR H Umar Yusuf, Kejaksaan Tinggi, Penasehat Hukum, BNN Provinsi Jambi Kombes Pol DR Berdiansyah, serta dari Biddokkes Polda Jambi.

“ Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Dit Resnarkoba Polda Jambi berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Jambi,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut juga menyampaikan dengan memusnahkan barang bukti narkoba ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih 65.000 jiwa.

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan.

BACA JUGA  Tahanan Kabur Dari LPKA di Tangkap Polres Batanghari

Tidak sampai di situ saja, kegiatan pemusnahan ini barang bukti narkoba ini juga mendapatkan apresiasi Dari tokoh agama DR H Umar Yusuf yang mana dirinya menyampaikan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan anak bangsa khususnya di provinsi Jambi. (Tiko)

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf: Sama Sekali Tak Ada Niat Halangi Wartawan

TNI - Polri

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Pelepasan Wakapolda dalam Tradisi Penuh Makna

TNI - Polri

Polda Jambi Gelar Pembukaan Acara Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi PNPP

TNI - Polri

Ditreskrimsus Polda Jambi Ikut Bagikan Takjil Pada Masyarakat Kota

Hukrim

IJTI-Polda Jambi Satu Suara Tentang Jurnalis Positif

Cerita Rakyat

Dugaan Kecurangan di Balik Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari di PPPK Periode II Ini

TNI - Polri

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur

TNI - Polri

Sambut HPN 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Kepada Media
error: Content is protected !!