https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / TNI - Polri

Rabu, 9 April 2025 - 17:50 WIB

Nah..!!! Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean

JURNALISHUKUM.COM, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan praktik perjudian dengan menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Silau Kahean. Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung milik tersangka yang berlokasi di Dusun III, Nagori Pardomuan Bandar Tongah.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap praktik perjudian berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram Kapolri No. ST/1279/VI/RES.2.5.2024 tanggal 28 Juni tentang pencegahan dan penegakan hukum perjudian online/offline.

“Tim Jatanras Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah warung kopi di daerah tersebut dijadikan tempat praktik perjudian togel,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka yang diamankan adalah Haholongan Sipayung (39), warga Dusun III Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone Android merek Oppo warna hitam silver dan Infinix warna abu-abu yang di dalamnya terdapat angka-angka tebakan judi togel, serta uang tunai sebesar Rp 352.000.

Berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji STr.K., penangkapan tersebut merupakan hasil lidik yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB pada hari yang sama. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras dengan dibantu Katim Jatanras IPDA Lasang Sinaga bersama anggota lainnya.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa bandar dari praktik perjudian togel tersebut adalah seseorang bernama Rajon Purba yang beralamat tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Rajon Purba, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam pencarian.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III di Tanjabtim

“Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk tindak lanjut kasus ini, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara, menerbitkan Laporan Polisi Model A, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan proses penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun di bawah pimpinan Kapolres dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan perekonomian keluarga dan menimbulkan masalah sosial lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pungkas AKP Verry Purba. (*)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Nah..!!! Kapolda Jambi Ungkap Hasil Operasi Pekat II Siginjai, Baca Informasinya,?

TNI - Polri

Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Buka Lat Pra Ops Mantap Siginjai Tahun 2024

TNI - Polri

Nah…!!!Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap di Kerinci

TNI - Polri

Kapolda Jambi Ikut Laksanakan Pelepasan Distribusi Logistik Kotak Suara di Kantor KPU Bungo

TNI - Polri

Ditreskrimsus Polda Jambi Ikut Bagikan Takjil Pada Masyarakat Kota

TNI - Polri

Tidak Ada Ruang untuk Korupsi di Teluk Bintuni, Kejari Teluk Bintuni Menahan JK Atas Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Kali Wasian

Hukrim

Polres Batanghari Ekspos Dugaan Pelaku PenipuanĀ 

TNI - Polri

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional
error: Content is protected !!