https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nias Selatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:23 WIB

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VI di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 129 pemerintah daerah (pemda), yang terdiri atas 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra pemda.

Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat integrasi data.

“PKS ini akan membantu pemda dalam mengoptimalkan pendataan, baik bagi wajib pajak maupun yang akan menjadi wajib pajak, dan juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ardimartha.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menyatakan bahwa PKS ini menjadi dasar awal dalam upaya memperkuat pertukaran data dengan pemerintah daerah, baik untuk wajib pajak maupun mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“PKS ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” kata Anang Anggarjito.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, Ali Munir, S.E., Ak., M.M.; Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ir. Hizbulwatan; Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Alfiandri, S.E., Ak., M.Si.; serta jajaran BPKD Nagan Raya dan KPP Pratama Meulaboh. (Zahari)

BACA JUGA  Pemain Judi Online dan Sabung Ayam Diringkus TIM Reskrim Polres Nagan Raya

Share :

Baca Juga

Nias Selatan

Rapat Perdana DPC PPN Deliserdang, Dalam Kegiatan Program Kerja Terciptanya Wadah yang Mampu Lahirkan Pemikiran-Pemikiran

Nias Selatan

Bupati TR Keumangan Ikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Tahun 2025 di Magelang

Nias Selatan

Pemkab Nagan Raya Kembali Serahkan Pompa Air Bantuan Kementan kepada 24 Kelompok Tani

Nias Selatan

Pemain Judi Online dan Sabung Ayam Diringkus TIM Reskrim Polres Nagan Raya

Nias Selatan

Aparatur Desa Setempat Terlibat, PJ Bupati Nagan Raya Jangan Tutup Mata, Soal  Pembakaran Tankos Sawit PT Ensen Lestari 

Nias Selatan

Regulasi Penggunaan Dana BOS Sekolah Nagan Raya Diduga Ladang Bisnis Berjamaah

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Nias Selatan

Kabupaten Nagan Raya Menerima Alokasi Dana Desa ditahun 2024
error: Content is protected !!