https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Jurnalis Hukum

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:33 WIB

Pemberian Pangkat Kehormatan (Hor) Pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Ini Tulisan Pakar Hukum

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Asisstant Proffesor, Adv.Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H.,M.H mengatakan dalam pemberian pangkat Jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan ( Menhan ) Prabowo Subianto datang dari Mabes TNI, kata juru bicara kementerian pertahanan Dahril Azhar dengan pertimbangan dan penilaian tidak lepas dari dedikasi dan kontribusi Menteri Pertahanan yang akan diajukan Mabes TNI kepada Presiden Joko Widodo patut kita ajukan jempol buat Mabes TNI dan Presiden Joko Widodo, apalagi calon Presiden RI dalam proses kemenangan suara tertinggi meskipun belum vinal di umumkan secara resmi oleh Ketua KPU.

Prabowo Subianto berdasarkan penilaian masyarakat warga negara Indonesia yang sudah berulang kalu gagal untuk.cslon Presiden nampak kali bakal tembus berkat jiwa juangnya srorang perajurit patut juga kita acungkan jempol bersabar akhir tercapai juga tujuan nya, dalsm berpolitik bukan suka tidsk suka atau sesuka-sukanya tapi demi kepentingan bangsa dan negara perlu ketegasan dan penegakan hukum demi kepastian hukum sebagai negara hukum harus menjadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan apalagi tekanan publik yang tudak berdasar hukum yang sifat tidak konstitusional.

Menurut kami Jenderal Kehormatan (Hor) suatu yang wajar untuk di terimanya itu merupakan prestasinya menjadi pelengkap kelak jika beliau Presiden RI berpangkat berbintang empat ysng setara dengan Jenderal- Jenderal lainnya satu kehormatan dan kita patut bangga Presiden kita berpangkat Jenderal penuh baik dimata rakyat sendiri dan dimata Internasional bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghormati para pahlawannya sendiri tidaklah kami berlebihan untuk menilai seorang pemimpin tentu setiap manusia ada kelebihan kekurannya bukankah manusia tempat nya salag dan benar tidaklah sempurna manusia meskipun diantara makhluk manusia paling sempurna.

BACA JUGA  Berantas Narkoba di Tebo : Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Kesimpulan nya pemberian pangkat Jenderal Kehormatan pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto uda sesuai dengan UU Nomor 2002, semoga ada manfaat ulasan pandangan tulisan singkat ini.

Pengamat Hukum sosbudhankam, Akademisi dan anggota Asosiasi Dosen & Ahli Republik Indonesia ( ADRI ).

Jurnalis : M. Hatta
Sumber : Asisstant Proffesor Adv. Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H.,M.H.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kantor Kemenkumham Jambi

Internasional

Innalillahi..!!Jurnalis Palestina Mohammad Abu Hasira tewas dalam serangan Israel di Gaza

Hukrim

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK karena Pelanggaran Berat

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Jurnalis Hukum

Jacob Ereste : Pembangunan Berkelanjutan Harus Searah Dengan Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Jurnalis Hukum

Pengembalian Dana Hasil Korupsi Bisa Tidak Menghapuskan Pemidanaannya? Begini Penjelasannya

Jurnalis Hukum

Heboh…!!!Polisi Terobos Masuk Masjid Raya Sumbar Tanpa Buka Sepatu, Kapolda Angkat Bicara!

Hukrim

Nah..!!!Pemohon Uji Penetapan Advokat sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan
error: Content is protected !!