https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:17 WIB

Pekerjaan Pengerukan Irigasi Ulee Jalan Nagan Raya Diduga Gunakan Anggaran Siluman

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA– Di akibatkan pengerukan irigasi di waduk Ulee Jalan Kabupaten Nagan Raya yang tidak ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait di kabupaten Nagan Raya, sehingga masyarakat merugi puluhan juta akibat pekerjaan yang lagi dikerjakan oleh pihak Rekanan/Kontraktor sejak tanggal 23 /11/2024 sampai sekarang dalam pekerjaan di desa Blang seumot kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Patut diduga pihak Dinas dan Rekanan kuat Bekingan sehingga meremehkan hukum, padahal jelas dalam Undang-undang No 14 TA.2008 telah diatur, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.

Masyarakat petani padi mengeluh akibat air yang dibutuhkan dan irigasi tidak berfungsi akibat pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan, pengerukan dilakukan tidak ada pemberitahuan atau pun koordinasi dengan pihak pihak terkait yang sangat disesalkan atau pekerjaan tersebut. Dan jangan hanya untuk kepentingan pribadi merugikan masyarakat yang mempergunakan air irigasi tersebut.

Irwansyah warga desa Lhok Seumot mengatakan, merugi masyarakat dikarenakan tidak ada informasi pemberitahuan apapun kepada masyarakat terlebih dahulu dari pihak Rekanan sehingga aliran irigasi yang dimanfaatkan warga desa yang tidak mengalir sehingga kolam budidaya ikan mengering dan ikan pada mati.

Menurut keterangan kepala desa Blang Ara (Abdul Majid) saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa masyarakat yang memiliki kolam ikan pada merugi akibat pekerjaan pengerukan di Waduk Irigasi Ulee Jalan, seharusnya pihak rekanan/Kontraktor pekerjaan tersebut koordinasi secara teknis pekerjaan sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian puluhan juta akibat mengering aliran irigasi yang ke Arah Desa Blang Ara.

Abdul Majid selaku kepala desa blang Ara mengharapkan kepada pihak pihak terkait menindak lanjuti permasalahan tersebut sehingga masyarakat tidak dirugikan atas pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan tersebut Diduga pihak Rekanan/Kontraktor pekerjaan pengerukan tidak menghiraukan kepentingan masyarakat karena kejar target untuk meraut ke untungan besar dan tidak memperdulikan keadaan masyarakat yang dirugikan.

BACA JUGA  Korwil II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Saat di konfirmasikan awak media melalui telepon seluler WhatsApp Kadis PUPR dan Kabid Perairan (Irigasi) kabupaten Nagan Raya membenarkan, ada nya pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan tersebut Pekerjaan dari pihak Balai Propinsi katanya. Namun tidak ada koordinasi ataupun konfirmasi ke pihak kabupaten.

Diduga Rekanan / Kontraktor pelaksana mengunakan Anggaran Pribadi Untuk pekerjaan pengerukan waduk Ulee Jalan tersebutĀ  di lokasi tidak adanya plank informasi terkait Kegiatan yang sedang berjalan.

“Nah, plank informasi kegiatan tersebut itu menunjukkan adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik.bukan menutup akses informasi sampai plank proyek tidak dipasang”.(Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelatih Bola di Nagan Raya Diringkus Polisi Akibat Cabuli Anak Didiknya

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Diduga Buat Surat Pembatalan Kelulusan Anak Kandungnya di P3K

Hukrim

Nah…!!! Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri

Hukrim

Warga Bintuni Laporkan ‘AO’ Perkara Pencurian Ke Polres Teluk Bintuni

Hukrim

Bupati Tanjab Barat Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Tungkal IlirĀ 

Hukrim

JAM Pidum Setujui 4 Pengajuan Restoratif Justice

Hukrim

Tiga Pelaku Pengguna, Perantara dan Pengedar Sabu di Serang di Tangkap Polisi

Hukrim

Apa Kabar LP Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief Adukan Wartawan Ke Polda Jambi
error: Content is protected !!