JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kedua oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi, yakni Indra Tritusian S. Pd anggota Bawaslu Provinsi Jambi dan Kaspun Nazir Ketua Bawaslu Batanghari mengakui pertemuan dengan peserta pemilu pada undangan acara KAHMI beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan dari Indra Tritusian S. Pd mengatakan, bahwa jadwal pertemuan tersebut tidak begitu ingat dan pada intinya dirinya terjebak di dalam pertemuan dengan peserta pemilu pada waktu itu.
“Untuk tanggalnya saya lupa, yang jelas saya terjebak di dalam pertemuan itu dan saya ikhlas jika persoalan ini di laporkan ke dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu (DKPP),” kata Indra.
Ketika kembali ditanya, melihat dari rekaman video yang beredar bahwa tanggal pertemuan tersebut terjadi pada tahapan Pemilu, yakni tanggal 17 November 2023 lalu,? Dirinya menjawab, sekali lagi saya katakan bahwa tanggal pertemuan itu tidak ingat dan lupa.
“Saya lupa dan pada intinya saya terjebak,” jelasnya.
Sama halnya apa yang disampaikan, Kaspun Nazir mengatakan, bahwa dirinya hadir di acara tersebut karena adanya anggota Bawaslu Jambi. Bahkan, jika ini di laporkan ke DKPP silahkan dan pada dasarnya dirinya menjadi anggota Bawaslu Batanghari di ajak kawannya satu organisasi dan pendaftaran Bawaslu waktu, dirinya masuk ke pendaftaran terakhir.
“Kalau untuk kehadiran saya di acara tersebut karena adanya anggota Bawaslu Provinsi, kalau tidak ada beliau saya tidak berani hadir disitu. Dan sebenarnya saya tidak berminat menjadi Bawaslu dan untuk orang di Batanghari saja, saya banyak tidak tahu dan saya lama di jakarta,” paparnya.
Begitu juga ketika ditanya soal tanggal pada pertemuan dengan peserta Pemilu,? Dirinya menjawab, bahwa tanggal pertemuan tersebut tidak ingat dan lupa.
“Saya lupa kalau tanggal pertemuan itu dan untuk masalah ini saya ikhlas dibawa kemana dan sebenarnya saya tidak berminat menjadi Bawaslu pada waktu itu. Pendaftaran saya pada waktu itu terkahir dari pendaftar lainnya dan waktu itu orang rumah saya baru melahirkan anak, kemudian diajak kawan saya mendaftar Bawaslu di Batanghari,” katanya lagi.
Menurut keterangan sumber lainnya, bahwa Ketua Bawaslu Batanghari ini mengajak seluruh anggota Panwascam di Batanghari dan ada salah satu anggota Panwascam di Kecamatan Bajubang di pecat. Dan pada pertemuan dengan peserta pemilu Panwascam ini juga di ajak memilih seorang peserta pemilu.
“Ya, sepertinya informasinya begitu dan seorang Panwascam Kecamatan Bajubang di pecat karena ada keributan dengan anggota Bawaslu,” jelas sumber yang enggan namanya disebut.
Perlu diketahui, pasca kehebohan pertemuan Oknum penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu, seperti apa yang di sampaikan AR, pemilik dokumen video pertemuan tersebut dan kemudian dibuat dengan tangkap layar, lalu di ekspos ke beberapa media online membenarkan bahwa pertemuan itu masuk ke dalam tahapan pemilu.
“Ya, daftar calon tetap (DCT) tanggal 4 November 2023, Pertemuan mereka di tanggal 17 November 2023,” kata AR.
Sementara itu, bahwa pertemuan tersebut sudah masuk pada tahapan pemilu dan video ini merupakan bukti, karena di dalam video tersebut ada waktu dan tanggal serta bulan dan tahun terlampir di handphone miliknya itu. (*)