https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:29 WIB

Nah..!!! Ditlantas Polda Jambi Minta Truk Tambang, Pasir, Batu dan Mobil Box Tak Isi BBM dalam Kota

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dibeberapa SPBU yang ada didalam Kota Jambi karena antrian pengisian BBM, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota Jambi terkait usulan larangan pengisian BBM bagi mobil truk seperti Angkutan batu bara, truk pasir, truk batu, serta mobil box pada tahun 2024 mendatang.

Dimana, di dalam usulan larangan ini dilakukan dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU didalam Kota Jambi.

Direktur Lalulintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, bahwa dirinya telah menyurati Pemerintah Kota Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian bbm bagi kendaraan bermuatan mengisi BBM di SPBU dalam kota jambi.

Bahkan, saat ini Pemerintah Kota Jambi sudah membatasi atau melarang mobil angkutan batubara melakukan pengisian di SPBU dalam kota Jambi agar dapat mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrian panjang di SPBU.

“Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrian sehingga tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya.

Yang terjadi sekarang, banyak mobil angkutan-angkutan lain yang bukan batu bara mengisi BBM di SPBU dalam Kota Jambi, sehingga untuk masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum terganggu, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dalam usulan ini, Direktur Lalulintas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM didalam kota Jambi.

“Jadi kami sudah menyurati ibu Pj Walikota untuk merevisi instruksi Walikota yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu di revisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya,” katanya.

BACA JUGA  BEM UNH Gelar Aksi di Depan Kejati Jambi, Tuntut Ketegasan Usut Dugaan Pelanggaran PTPN IV

Dimana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM didalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di luar kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

” Ini kita lakukan setelah dicek tercatat Total dengan chanel samsat 448.585 kendaraan bermotor dengan rincian roda empat sebanyak 56.250 kendaraan dan roda dua sebanyak 392.335 kendaraan, sehingga kita menganalisa jika masih melakukan pengisian di SPBU dalam Kota maka akan menyebabkan terjadinya kemacetan, ” jelasnya.

Sementara itu, untuk truk-truk yang akan mengisi BBM harus di SPBU yang ada luar kota Jambi atau pinggiran Kota Jambi seperti jalan lingkar dan SPBU yang memadai untuk lahan parkir yang akan antrian mengisi BBM.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Aur Kenali Solid Tolak Stockpile Batubara PT SAS dan Demi Ke Kantor Gubernur Jambi

Peristiwa

Belasan Toko Terbakar Dan Satu Orang Meninggal Dunia di Tanjab Barat

Peristiwa

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Aktivitas Illegal Drilling di Batanghari

Peristiwa

Lagi..!! Mobil Melansir BBM di Bungo Meledak Dan Terbakar

Peristiwa

Seorang Warga Subang Ditemukan Warga Sudah Tidak Bernyawa

Peristiwa

Belasan Pekerja Lokal Tersangka Bentrok Maut, 6 TKA China Masih Diperiksa

Ekonomi

Viral…!!! ASN Batang Hari Tanyakan Gaji Ke 13 Yang Tidak Kunjung Cair

Peristiwa

Seorang Pengusaha di Marosebo Ulu Batanghari Diduga Jadi Mafia Tanah, BPN Harus Turun
error: Content is protected !!