JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Peristiwa na’as itu terjadi pada Kamis (19/10/2023/)npekan lalu, dimana korban di ketahui yang masih berstatus pelajar,duduk di bangku kelas V di satu SD di desa pompa air kecamatan bajubang.
Menurut cerita, korban Pamit keluar rumah untuk bermain dengan teman nya, gadis belia bernama Nova Pebriyani, umur 11 tahun di temukan warga tewas di kawasan galian PT. Prakarsa Betung Meruo Senami Jambi (PBMSJ) di RT 06 wilayah kerja Pertamina (WKP ) simpang berangan DS pompa air korban tersebut membuat heboh warga setempat.
Kronologis kejadian korban menulis sebuah surat kepada orang tua nya mengatakan saya pergi bermain degan teman.
Seorang ayah angkat korban, Haikal, merasa khawatir anak nya tidak pulang kerumahnya, namun ayah korban mencari korban pada pukul 03:30 wib.
Namun saat di temukan Tubuh korban sudah di angkat dan sudah berada di pinggir kolam galian tersebut di selimuti kain oleh warga setempat namun anak nya sudah tidak bernyawa lagi.
Galian PT tersebut dengan kedalaman kurang lebih dua meter dengan luas 6,8 meter, keluarga pihak dari korban sangat kecewa sekali kepada pihak pekerja PT,PBMSj atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas di wilayah kerja Pertamina ini.
Warga meminta seharus nya pihak PT memberikan pengawasan atau di kasih pagar kalau masih berguna galian tersebut, kalau tidak di gunakan lagi agar ditimbun apalagi kawasan ini masih dekat dengan pemukiman masyarakat.
Namun walaupun sudah memakan korban dalam kejadian tersebut sampai media ini turun kelapangan TKP saat ini tidak ada tanda garis polisi, bahwa galian itu sudah memakan korban.
Mayat korban di Bawa ke rumah nenek nya dan di makam kan di TPU pompa Desa Pompa Air dan sekarang ini pihak korban dan orang tuanya si korban masih dalam berduka.
Ayah angkat korban Haikal mengatakan, awal nya si korban menuliskan pesan kepada maknya dengam kata “Mak saya ingin pergi bermain sama temanya,”.
Pada saat itu pak Haikal Masi tidur.
Namun semua itu tidak terduga klau anak nya akan terjadi yang sedemikian naas nya.
Harapannya dari orang tua dari pihak sikorban kepada aparat hukum agar mengusut tuntas permasalahan ini kepada pihak PT. PBMSJ, juga pihak Pertamina karna walaupun bagi mana yang bersangkutan harus bertanggung jawab di karenakan sudah menghilangkan nyawa seseorang.
Kakak korban blonco juga mengatakan, siapa yang tidak sedih anak cucu kami umur 11 tahun meninggal secara naas kepada hukum agar membantu mengusut kejadian tersebut. (Ilham)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A